METROPOLITAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bakal melakukan pengawasan ketat di pusat keramaian. Langkah ini diambil, menyusul dibukanya berbagai sektor sebagai bentuk Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) menuju kenormalan baru atau new normal. Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan, mengatakan, di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi, sektor usaha, industri hingga pariwisata mulai dibuka bertahap. Dengan syarat, menerapkan protokol kesehatan ketat untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19. tetap menerapkan protokol kesehatan. Pengawasan akan dilakukan Tim Terpadu yang baru saja dibentuk. “Memang perlu pengawasan. Jadi, tim ini berisi dinas terkait, mereka yang nanti berkeliling mengawasi. Seperti Disperdagin, mereka mengawasi pabrik dan industri, Disbudpar mengawasi hotel dan wisata. Nanti didampingi Dinkes dan Satpol PP untuk sosialisasi dan penindakan,” kata Iwan usai Rapat Pembentukan Tim Monitoring Terpadu di kantor Bupati Bogor, Rabu (10/6). Iwan menjelaskan, langkah ini diambil agar pengelola dan masyarakat tidak lengah. Meski memasuki new normal, semua harus tetap mematuhi protokol kesehatan. “Memang kita mulai AKB, tapi bukan berarti bebas tanpa aturan. Protokol kesehatan tetap harus diterapkan agar kasus corona tidak bertambah terus,” terangnya. Di tempat yang sama, Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah, mengatakan, sektor yang mulai buka, seperti pusat perbelanjaan, rumah makan, hotel hingga wisata, harus terus diawasi. Pembentukan Tim Monitoring ini akan memaksimalkan pengawasan dan sosialisasi agar masyarakat dan pengelola tetap menjalankan protokol kesehatan. “Selama ini konsentrasinya di Gugus Tugas, sekarang monitoring semuanya, sesuai tupoksi dinas masing-masing. Dibuat tim terpadu, menjaga PSBB Parsial ini agar jangan sampai grafik kasusnya naik lagi. Kalau naik lagi kita balik ke PSBB semula,” ujar Syarifah. (fin/mam/py)