Senin, 22 Desember 2025

Rawan Penularan, Pemkab Pelototi Pusat Keramaian

- Kamis, 11 Juni 2020 | 09:12 WIB

METROPOLITAN – Pemerintah Kabupaten (Pem­kab) Bogor bakal melakukan pengawasan ketat di pusat keramaian. Langkah ini diambil, menyusul dibukanya berbagai sektor sebagai bentuk Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) menuju kenormalan baru atau new normal. Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan, mengatakan, di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi, sektor usaha, industri hingga pariwisata mulai dibuka bertahap. Dengan syarat, menerapkan protokol kesehatan ketat untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19. tetap menerapkan protokol kesehatan. Pengawasan akan dilakukan Tim Terpadu yang baru saja dibentuk. “Memang perlu pengawasan. Jadi, tim ini berisi dinas ter­kait, mereka yang nanti ber­keliling mengawasi. Seperti Disperdagin, mereka menga­wasi pabrik dan industri, Dis­budpar mengawasi hotel dan wisata. Nanti didampingi Dinkes dan Satpol PP untuk sosialisasi dan penindakan,” kata Iwan usai Rapat Pem­bentukan Tim Monitoring Terpadu di kantor Bupati Bo­gor, Rabu (10/6). Iwan menjelaskan, langkah ini diambil agar pengelola dan masyarakat tidak lengah. Me­ski memasuki new normal, semua harus tetap mematuhi protokol kesehatan. “Memang kita mulai AKB, tapi bukan berarti bebas tanpa aturan. Protokol kesehatan tetap ha­rus diterapkan agar kasus corona tidak bertambah terus,” terangnya. Di tempat yang sama, Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah, mengatakan, sektor yang mulai buka, seperti pu­sat perbelanjaan, rumah ma­kan, hotel hingga wisata, harus terus diawasi. Pembentukan Tim Monito­ring ini akan memaksimalkan pengawasan dan sosialisasi agar masyarakat dan peng­elola tetap menjalankan pro­tokol kesehatan. “Selama ini konsentrasinya di Gugus Tu­gas, sekarang monitoring semuanya, sesuai tupoksi dinas masing-masing. Di­buat tim terpadu, menjaga PSBB Parsial ini agar jangan sampai grafik kasusnya naik lagi. Kalau naik lagi kita balik ke PSBB semula,” ujar Syarifah. (fin/mam/py)    

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X