Minggu, 21 Desember 2025

Bank Kota Bogor Permudah Transaksi selama Pandemi

- Senin, 15 Juni 2020 | 08:32 WIB

METROPOLITAN – Sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga masa transisi, Perusa­haan Umum Daerah (Perum­da) Bank Pasar Kota Bogor masih melayani para nasabah, dengan memberlakukan penyesuaian sistem kinerja bagi karyawan. Begitu pula dengan strategi kebijakan moneter dan likuiditas dila­kukan Bank Kota Bogor seba­gai siasat agar transaksi tetap berjalan normal. Kepala Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) Bank Kota Bogor, Bambang Sulistyo, mengatakan, pascastrategi kebijakan moneter, likuiditas, cash flow dan Non Performing Loan (NPL) Bank Kota Bogor dalam kondisi sehat dengan indikasi aset di atas Rp100 miliar sampai Rp250 miliar. ”Banyak yang terkena dam­pak, tapi likuiditas kami tidak tertanggu. Kami tetap berjalan dalam kondisi bank yang sangat sehat. Bahkan, kami memperoleh penghargaan sebagai BPR peringkat ketiga nasional,” katanya. Bank Kota Bogor juga mela­kukan strategi berupa relaksa­si kredit untuk menunjang pelayanan kredit nasabahnya yang terkena dampak pan­demi. Di antaranya seperti nasabah Usaha Kecil dan Menengah (UKM), nasabah kredit produktif, kredit modal kerja dan kredit pegawai. Relaksasi kredit berupa ke­ringanan angsuran, keringa­nan pembayaran bunga dan perpanjangan waktu kredit. Sejauh ini tak kurang dari 70 nasabah yang mengajukan relaksasi, namun Bank Kota Bogor melakukan survei ulang sesuai persyaratan dan me­menuhi prosedur yang ber­laku. Prosedur yang menjadi persyaratan itu sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bambang juga mengimbau masyarakat Kota Bogor tidak khawatir dengan pelayanan di Bank Kota Bogor. Selain jam pelayanan yang berkurang, pihaknya tetap memperhati­kan protokol kesehatan. Bank Kota Bogor juga mengatur skema pembayaran tunjangan kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bogor dengan melakukan pembayaran di kantor kas dan menggunakan mobil kas keliling. “Penumpukan masa itu ter­jadi, karena 80 persen nasabah Bank Kota Bogor adalah ASN. Sisanya 20 persennya pemo­dal kerja dan pengusaha UKM,” kata Bambang. Selain itu, penyesuaian dila­kukan berupa memperhatikan protokol kesehatan yang ketat bagi petugas yang melakukan teknik penjemputan bola ke­pada nasabah. Nasabah juga dimanjakan dengan sistem telepon dan online, sehingga setiap nasabah tidak perlu datang ke kantor untuk tran­saksi. (mg1/mam/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X