METROPOLITAN – Wacana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang bakal menambah dua kecamatan baru mesti terganjal lantaran wabah Covid-19. Awalnya, Pemkot Bogor menargetkan dapat membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada 2020. Namun, anggaran penyusunan Raperda dan sosialisasi harus dialihkan untuk penanganan Covid-19. ”Pemekaran wilayah atau penambahan dua kecamatan baru jelas terganggu, karena semua kegiatan direfocusing. Jadi, pemekaran wilayah kita tangguhkan dulu,” terang Kepala Bagian Pemerintah Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor, Adi Novan. Refocusing atau pengalihan anggaran telah dilakukan dua kali. Pertama, yakni refocusing anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang dipotong hingga 50 persen untuk penanganan Covid-19. Kedua, refocusing sejumlah kegiatan yang bisa ditangguhkan seperti penambahan dua kecamatan baru ini. ”Jadi, kita nggak punya banyak anggaran untuk kegiatan, kita banyak yang refocusing. Apalagi, anggaran di Bagian Setda Kota Bogor tidak terlalu banyak,” sambungnya. Sebelum adanya wabah Covid-19, Adi mengaku telah menyusun rencana untuk sosialisasi di tingkat wilayah, mulai dari kecamatan, kelurahan hingga tokoh masyarakat. Namun, anggaran untuk sosialisasi menuju pembuatan Raperda sebesar Rp63 juta harus di-refocusing. Karena itu, pihaknya memutuskan untuk membatalkan kegiatan tersebut. Adi mengungkapkan, rencana pemekaran dua kecamatan itu hanya ditunda selama pandemi Covid-19. Pemekaran sendiri rencananya dilanjutkan tahun depan. Penambahan dua kecamatan baru itu dilakukan dengan cara memecah atau membagi dua kecamatan, yakni Kecamatan Bogor Barat dan Bogor Selatan. Dari dua kecamatan itu akan menghasilkan dua kecamatan baru. Tujuan utamanya, sambung Adi, mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Sebab, sebagian besar kelurahan di Bogor berada di dua kecamatan tersebut. ”Jadi, konsep kita untuk pemerataan pembangunan dan mendekatkan layanan publik. Lagi pula ini memudahkan kontrol camatnya,” ujarnya. Sekadar diketahui, Kota Bogor memiliki enam kecamatan dengan total 68 kelurahan. Namun masing-masing kecamatan memiliki jumlah kelurahan yang berbeda-beda. Kecamatan Bogor Barat dan Bogor Selatan menaungi kelurahan terbanyak dengan jumlah 16 kelurahan. Kecamatan Bogor Tengah hanya sebelas kelurahan, Bogor Timur enam kelurahan, Bogor Utara delapan kelurahan dan Tanahsareal sebelas kelurahan. Sementara itu, Camat Bogor Selatan, Hidayatullah, mengaku masih berkonsentrasi untuk menangani Covid-19. Meski demikian, ia siap melakukan langkah sosialisasi bila rencana tersebut telah diputuskan. “Kecamatan sifatnya menunggu, karena saat ini wacana tersebut sedang dibahas dan dimatangkan,” tutupnya. (ogi/b/mam/py)