Senin, 22 Desember 2025

Pemekaran Dua Kecamatan Diundur Tahun Depan

- Senin, 15 Juni 2020 | 08:35 WIB

METROPOLITAN – Wacana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang bakal menambah dua kecamatan baru mesti terganjal lantaran wabah Co­vid-19. Awalnya, Pemkot Bo­gor menargetkan dapat mem­buat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada 2020. Namun, anggaran penyusunan Raperda dan sosialisasi harus dialihkan untuk penanganan Covid-19. ”Pemekaran wilayah atau penambahan dua kecamatan baru jelas terganggu, karena semua kegiatan direfocusing. Jadi, pemekaran wilayah kita tangguhkan dulu,” terang Kepala Bagian Pemerintah Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor, Adi Novan.­ Refocusing atau pengalihan anggaran telah dilakukan dua kali. Pertama, yakni refocusing anggaran Surat Perintah Per­jalanan Dinas (SPPD) yang dipotong hingga 50 persen untuk penanganan Covid-19. Kedua, refocusing sejumlah kegiatan yang bisa ditanggu­hkan seperti penambahan dua kecamatan baru ini. ”Jadi, kita nggak punya banyak ang­garan untuk kegiatan, kita banyak yang refocusing. Apa­lagi, anggaran di Bagian Set­da Kota Bogor tidak terlalu banyak,” sambungnya. Sebelum adanya wabah Co­vid-19, Adi mengaku telah menyusun rencana untuk sosialisasi di tingkat wilayah, mulai dari kecamatan, kelu­rahan hingga tokoh masyara­kat. Namun, anggaran untuk sosialisasi menuju pembuatan Raperda sebesar Rp63 juta harus di-refocusing. Karena itu, pihaknya memutuskan untuk membatalkan kegiatan tersebut. Adi mengungkapkan, ren­cana pemekaran dua keca­matan itu hanya ditunda se­lama pandemi Covid-19. Pemekaran sendiri rencana­nya dilanjutkan tahun depan. Penambahan dua kecamatan baru itu dilakukan dengan cara memecah atau mem­bagi dua kecamatan, yakni Kecamatan Bogor Barat dan Bogor Selatan. Dari dua ke­camatan itu akan menghasil­kan dua kecamatan baru. Tujuan utamanya, sambung Adi, mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Sebab, sebagian besar kelu­rahan di Bogor berada di dua kecamatan tersebut. ”Jadi, konsep kita untuk pemera­taan pembangunan dan men­dekatkan layanan publik. Lagi pula ini memudahkan kontrol camatnya,” ujarnya. Sekadar diketahui, Kota Bo­gor memiliki enam kecamatan dengan total 68 kelurahan. Namun masing-masing ke­camatan memiliki jumlah kelurahan yang berbeda-beda. Kecamatan Bogor Barat dan Bogor Selatan menaungi kelurahan terbanyak dengan jumlah 16 kelurahan. Keca­matan Bogor Tengah hanya sebelas kelurahan, Bogor Ti­mur enam kelurahan, Bogor Utara delapan kelurahan dan Tanahsareal sebelas kelurahan. Sementara itu, Camat Bo­gor Selatan, Hidayatullah, mengaku masih berkonsen­trasi untuk menangani Co­vid-19. Meski demikian, ia siap melakukan langkah sosialisasi bila rencana ter­sebut telah diputuskan. “Ke­camatan sifatnya menunggu, karena saat ini wacana ter­sebut sedang dibahas dan dimatangkan,” tutupnya. (ogi/b/mam/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X