METROPOLITAN – Mal Pelayanan Publik (MPP) menjadi episentrum pelayanan bagi masyarakat Kota Bogor. Meski sempat ditutup selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemeri ntah Kota (Pemkot) Bogor kembali membukanya secara bertahap. Pasca-dibuka kembali secara resmi pada 8 Juni, MPP Kota Bogor langsung diserbu warga yang ingin mengurus pelayanan. Tercatat dalam sepekan beroperasi, kurang lebih ada 1.000 warga yang mengajukan pelayanan ke-10 dari 16 tenan di MPP Kota Bogor. ”Pada hari pertama dibuka kembali, warga yang datang sekitar 157 orang dan terus meningkat setiap harinya. Namun kita tetap membatasi antrean by sistem atau loket,” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor, Firdaus, Senin (15/6). Protokol kesehatan yang dimaksud Firdaus adalah petugas MPP diwajibkan menggunakan face shield, masker dan sarung tangan saat melayani. Bahkan, pengunjung yang datang diperiksa suhu tubuhnya dan wajib menggunakan hand sanitizer serta mencuci tangan. ”Untuk protokol kesehatan insyaAllah terjamin, karena kami tidak mau MPP menjadi locus penyebaran corona di Kota Bogor,” jelasnya. Selama masa PSBB Proporsional ini, Firdaus mengungkapkan, MPP Kota Bogor terus memberikan inovasi. Salah satunya dengan membuka pelayanan via zoom meeting. ”Jadi, walau mengurangi intensitas bertatap muka, kami tetap memberikan pelayanan,” paparnya. Meski sudah memasuki masa PSBB Proporsional, Kota Bogor masih berada pada level bahaya atau zona kuning penyebaran virus corona atau zona III. ”Belum diperbolehkan, karena Kota Bogor masih dalam level kewaspadaan atau zona kuning,” ujar Kabag Hukum dan HAM, Alma Wiranta. Menurut Alma, kegiatan sudah diperbolehkan jika Kota Bogor masuk level II dua atau zona biru. ”Apabila sudah masuk zona biru berdasarkan Keputusan Gubernur Jabar Nomor 46 Tahun 2020 baru diperbolehkan,” tuturnya. Alma menjelaskan, saat ini Pemkot Bogor terus menggencarkan sosialisasi kepada warga dan mengajak lebih patuh melaksanakan pembatasan mikro secara maksimal di tingkat RW/RT agar RO di bawah satu (penyebaran Covid-19) bisa ditekan. ”12 Juni kita masih kuning, 14 hari lagi Kota Bogor akan dievaluasi Gugus Tugas Pemprov Jabar,” ungkapnya. (dil/b/mam/py)