Senin, 22 Desember 2025

Kejari Pelototi Dana Bansos di BPBD

- Selasa, 23 Juni 2020 | 08:51 WIB

METROPOLITAN – Selain mengga­rap kasus suap Sekretaris Dinas Perumahan Ka­wasan Permuki­man dan Pertana­han (DPKPP) dan kasus korupsi kepala desa (kades) Pasireurih, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor rupanya mencium aroma tak sedap dalam dana bantuan sosial (bansos) dari APBD Kabu­paten Bogor. ”Bansos itu berupa ban­tuan tunai langsung untuk masyarakat penerima di 39 kecamatan se-Kabupaten Bogor. Sumbernya APBD Kabupaten Bogor tahun anggaran 2017 yang nilainya kurang lebih Rp14,3 mi­liar,” terang Kepala Seksi (Kasi) Pi­dana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Bo­gor, Bambang Winarno, kepada Metropolitan, Senin (22/6). Bambang menambahkan, Kejari masih mengusut dan melakukan penyidikan umum kaitan adanya dugaan penyelewengan dana yang dibebankan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor itu. Sejauh ini proses penyidikan masih berjalan, meski sempat terkendala pandemi Co­vid-19. Sehingga pihaknya belum bisa membeberkan secara pasti berapa jumlah potensi kerugian yang ada. ”Belum bisa ditentukan (be­rapa jumlah potensi kerugian negaranya, red), karena kita belum bisa turun lagi ke la­pangan terkendala pandemi. Yang jelas dari anggarannya Rp14,3 miliar. Jadi, kita masih tahap penyidikan umum ter­hadap dugaan penyelewengan dana yang dikelola BPBD itu. Sejak merebaknya pandemi Covid-19 di Kabupaten Bogor, ia mengaku ini menjadi ken­dala tersendiri dalam men­gusut kasus tersebut. Oleh karena itu, butuh waktu untuk mendalami kasus yang meli­batkan penerima bansos di 39 kecamatan se-Bumi Tegar Beriman itu. Bambang mencontohkan, saat melakukan penyidikan ke lapangan di Kecamatan Cisarua, tak kurang dari 80 orang ikut diperiksa. Belum lagi ditambah masa pan­demi. ”Satu kecamatan di Cisarua ada sekitar 80 orang yang kita periksa. Jadi me­mang sekarang belum ada penetapan tersangka, masih penyidikan umum. Penyidi­kan agak macet gegara pan­demi untuk kita bisa turun lapangan,” ungkapnya. Selain tengah mengusut perkara dana bansos APBD 2017, Kejari juga sedang mendalami kasus dugaan korupsi lainnya di Kabupa­ten Bogor, yakni perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) Sekretaris Dinas Pe­rumahan Kawasan Permu­kiman dan Pertanahan (DP­KPP) Kabupaten Bogor, Iryanto, yang kini berkas perkaranya sudah di meja Kejari untuk di-P21-kan. Lalu, ada pula perkara du­gaan korupsi dana desa yang melibatkan Kades Pasireurih Kecamatan Tamansari, Ka­bupaten Bogor, periode 2013-2019. (ryn/b/mam/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X