Senin, 22 Desember 2025

Usai PSBB Pemkot Bogor Siapkan Aturan AKB

- Kamis, 25 Juni 2020 | 09:59 WIB

METROPOLITAN – Pemerin­tah Kota (Pemkot) Bogor saat ini sedang merumuskan Pe­raturan Wali Kota (Perwali) tentang Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau New Normal. Hal itu lantaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional di masa transisi Kota Bogor bakal habis pada Jumat (3/7). Wali Kota Bogor, Bima Arya, mengungkapkan, pihaknya sedang merancang regulasi untuk nantinya bisa diterap­kan usai PSBB. ”Saya sudah instruksikan bagian hukum untuk membuat regulasi. Saat ini masih dimatangkan dan dirumuskan,” katanya kepada awak media. Meski belum ada kepastian apakah Kota Bogor bisa me­nerapkan AKB, persiapan tetap harus dilakukan. ”Pe­nerapan AKB itu menunggu hasil PSBB nanti. Apakah Kota Bogor masih harus tetap melaksanakan PSBB atau AKB, tergantung level kita nanti. Apakah kuning, biru atau me­rah. Tapi tetap persiapan ha­rus kita lakukan,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Ba­gian (Kabag) Hukum dan HAM Pemkot Bogor, Alma Wiranta, mengatakan, saat ini pihaknya masih melihat dan menerima masukan dari berbagai sektor, baik ekonomi, transportasi, tempat ibadah, pendidikan dan fasilitas umum. ”Kita masih bahas dan ma­sih mendengar berbagai ma­sukan dari beberapa sektor tadi. Intinya, bagaimana pe­nerapan protokol kesehatan di berbagai sektor tadi bisa diterapkan ke depannya. Kita juga sedang membahas, siapa nantinya yang menga­wasi semuanya. Ini yang ma­sih kita kaji,” ujarnya. Secara keseluruhan, regu­lasi tersebut masih tahap pematangan. ”Saat ini kom­ponen regulasinya sedang kita lengkapi semuanya. Sekarang baru sampai 70 persen, meski saat ini kon­disi Kota Bogor masih me­nerapkan PSBB belum AKB. Semuanya sedang kita siap­kan,” tuturnya. Menurutnya, Perwali ini hadir untuk masyarakat yang mulai jenuh dengan kondisi yang ada. ”Intinya, mereka ingin bagaimana caranya bisa hidup dan mendapat penghasilan. Masyarakat ini kan mulai jenuh dengan atu­ran, makanya kita harus per­ketat penerapan protokol kesehatan di berbagai sektor,” tegasnya. Jika Perwali ini sudah sele­sai dan bisa diterapkan, ma­syarakat harus taat dengan segala bentuk kebijakan pro­tokol kesehatan. ”Semoga Perwali ini bukan sebatas regulasi, tapi bagaimana ma­syarakat bisa menjalankan protokol kesehatan yang sudah kita rumuskan dan sudah menjadi rujukan nasional,” harapnya. (ogi/b/mam/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X