Adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) pada penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kota Bogor jadi perhatian Satgas Saber Pungli Kota Bogor. Terlebih, ada aduan yang diterima Panitia Khusus (Pansus) 3 Pengawasan dan Penanganan Tanggap Covid-19 DPRD Kota Bogor dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai Jaring Pengaman Sosial (JPS) bersama para ketua RW di seluruh Kota Bogor. KETUA Pansus 3 Pengawasan dan Penanganan Tanggap Covid-19 DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar, mengatakan, banyak keluhan terkait realisasi JPS. Termasuk soal dana operasional RW Siaga yang dipatok Rp500 ribu, namun kenyataannya hanya menerima Rp470 ribu. “Banyak warga mengeluh karena sebelumnya tersosialisasikan akan ada rapel tiga bulan sekali, faktanya baru sekali. Data yang kami terima, diduga telah terjadi pungutan Rp30 ribu dalam realisasi dana RW Siaga Corona. Hal itu berdasarkan aspirasi para ketua RW yang disampaikan pada forum resmi RDP. Kami akan menindaklanjuti temuan dan laporan tersebut,” tuturnya. Menyikapi soal temuan dugaan pungli itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Firman Taufik, mengatakan, berdasarkan hasil RDP DPRD Kota Bogor dengan Tim RW Siaga, ditemukan adanya pungli sebesar Rp30 ribu. Firman menilai itu terjadi pasca-penyaluran yang dilakukan. ”Tim kita memantau langsung prosesnya. Tapi kalau ada temuan, bisa jadi itu terjadi pasca-penyaluran, di mana ada oknum yang mendatangi warga penerima bantuan. Nah, ini yang sampai saat ini masih kita dalami dan telusuri,” jelasnya. Firman pun meminta warga melaporkan hal tersebut ke jajaran kepolisian, baik ke Polresta Bogor Kota ataupun Tim Saber Pungli. ”Jadi, untuk memutus mata rantai tindak pidana ini harus diselaraskan dengan peran serta masyarakat,” terangnya. Sementara itu, Ketua Satgas Saber Pungli Kota Bogor, AKBP M Arsal Sahban, meminta partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi dan melaporkan apabila terjadi pungutan dalam penyaluran bansos di Kota Bogor. ”Kalau ada tindak pidana bisa melaporkan ke Satgas Saber Pungli atau Polresta Bogor Kota. Kita butuh peran serta masyarakat untuk menginformasikan terkait adanya pungutan dalam penyaluran bansos ini,” terangnya kepada awak media, Minggu (28/6). Mantan kapolres Lumajang ini menegaskan, bantuan sosial yang diterima masyarakat terdampak pandemi Covid-19 harus bebas pungli. Sebab, bansos ini menjadi perhatian khusus presiden, sehingga tidak boleh ada pungutan apa pun yang dialami warga sebagai penerima bansos. ”Kita butuh laporan dan informasi yang jelas untuk menindaklanjuti adanya temuan pungli itu. Kita butuh informasi agar bisa ditelusuri. Jadi harus jelas pelapornya,” jelasnya. Meski begitu, Arsal menegaskan, pihaknya juga sudah menurunkan tim untuk menelusuri ke lapangan. ”Kita saat ini tengah menelusuri dan melakukan gelar perkaranya, jadi tidak melihat besar atau kecilnya. Apabila ada penyimpangan itu pungli yaitu perbuatan pidana dan melawan hukum,” tegas Arsal yang merupakan komandan pembentuk Tim Cobra di Lumajang ini. (dil/c/feb/py)