METROPOLITAN – Gunung Kapur di Kecamatan Klapanunggal terus jadi sorotan. Alih-alih jadi lokasi wisata potensial, kondisi Gunung Kapur justru tergerus penambangan galian C. Meski begitu, pemerintah daerah sepertinya kesulitan dalam menindak para penambang liar tersebut. Camat Klapanunggal, Ahmad Kosasih, mengatakan, pihaknya sulit melakukan penindakan karena beberapa faktor, di antaranya soal izin tambang di ranah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, sehingga pemerintah daerah kesulitan. Belum lagi menambang jadi mata pencaharian warga sekitar, sehingga berpotensi memicu konflik. ”Sulit ditindak, karena salah satunya izinnya di provinsi. Sejauh ini Satpol PP Kabupaten Bogor belum ada koordinasi untuk tindak lanjut ke lapangan,” katanya saat dihubungi Metropolitan, Selasa (7/7). Alhasil, sambung dia, sejauh ini pihaknya sulit melakukan pemetaan wilayah mana saja di Gunung Kapur yang punya izin dan mana yang tak berizin. Sebab tak menutup kemungkinan penambahan dilakukan di area yang tidak diizinkan. Hal itu pun menambah pelik kondisi di lokasi tersebut. ”Kalau pemetaan wilayah mana yang kemungkinan ditambang, tapi bukan di areal yang diizinkan, itu mesti dengan dinas teknis terkait atau pihak yang memberi izin, karena kita nggak paham batas yang diizinkan itu titik koordinatnya mana saja. Nggak ada ciri batasnya,” terangnya. Belum lagi, sambung dia, agaknya sulit ’menjauhkan’ warga dari aktivitas yang berdampak buruk bagi lingkungan itu. Sebab, sudah sejak lama warga terlibat di dalamnya. Warga bisa saja berbalik menuntut kepada pemerintah jika mata pencaharian itu dihilangkan begitu saja. Memang penambangan ini bisa dihentikan secara hukum, mengingat izin belum jelas. ”Katanya dulu seperti itu, sekarang mulai berkurang. Kita juga merencanakan peningkatan keterampilan untuk mengalihkan kegiatan ke bidang lain, tapi masih pandemi Covid-19, jadi masih tertunda,” tegasnya. Meskipun izin penambangan galian C merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, Pemkab Bogor merasa perlu mengambil tindakan untuk mengatasi persoalan tambang liar tersebut. ”Untuk tambang, seperti Gunung Kapur, di Klapanunggal itu urusannya ke Bandung (Pemprov Jabar, red). Kita sudah nggak nangani galian C,” terang Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Dace Supriadi. Untuk koordinasi antarwilayah, ia bakal segera mengecek langsung ke lokasi, melihat izin-izin di Gunung Kapur Klapanunggal itu. Jika nanti terbukti ada izin yang kedaluwarsa atau tidak diperpanjang, pihaknya bakal mengambil tindakan tegas. ”Makanya koordinasi dengan kita itu, paling nanti kita cek dulu ke lapangan. Kalau nanti pas dilihat perusahaan, koperasi atau apa pun yang izinnya belum diperpanjang, paling kita tindak. Yang jelas secepatnya, nanti saya koordinasikan dulu dengan camat,” ujar pria yang juga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor itu. Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Usep Supratman, mengatakan, persoalan tambang, salah satunya di Klapanunggal, erat kaitannya dengan perizinan. Ia mengakui masih adanya penambangan liar di lapangan karena aturan yang dianggap belum tegas. Apalagi adanya aturan bahwa izin tambang ada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sehingga jika akan membuat aturan di daerah perlu mengacu pada aturan di level atas. ”Izin pertambangan memang di provinsi (Jawa Barat). Itu juga harus ada rekomendasi dari kita. Bupati selalu bilang ingin ada moratorium tambang, makanya kita dorong dibuat perbup, nggak cuma lisan. Memang acuan kita ke aturan lebih atas (aturan pemprov, red), nggak bisa bertolak belakang,” katanya. Oleh karena itu, sambung dia, perlu ada tindakan jangka pendek demi mengatasi persoalan tersebut. Salah satunya dengan Satpol PP, mendiskusikan apa yang harus dilakukan. Termasuk soal izin perusahaan hingga koperasi di lokasi. Ia pun mengibaratkan jangan sampai izin hanya satu, tapi lokasinya lebih dari satu. ”Kita lihat, apakah yang koperasi-koperasi itu boleh? Benar-benar sudah berizin atau tidak? Lokasinya benar tidak? Jangan sampai seperti gini, STNK-nya satu, sepeda motornya lima. Ini yang kacau. Nanti akan kita lihat itu,” ujarnya. (ryn/b/mam/py)