Senin, 22 Desember 2025

Bioskop di Bogor Masih Ditutup

- Kamis, 9 Juli 2020 | 09:41 WIB
ILUSTRASI
ILUSTRASI

METROPOLITAN – Ga­bungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) telah sepakat membuka ope­rasional bioskop di seluruh Indonesia pada Juli ini. Ba­hkan, Pemprov DKI Jakarta sudah sejak awal mengelu­arkan surat keputusan per 6 Juli. Namun sayang, penikmat film di Kabupaten Bogor nampaknya harus lebih ber­sabar. Sebab, bioskop di mal Bumi Tegar Beriman seper­tinya belum akan dibuka di masa PSBB transisi hingga 15 Juli ini. Salah satunya bio­skop di Cibinong City Mall (CCM). Mal di pusat Kabu­paten Bogor itu belum mem­buka operasional bioskop sesuai aturan pada PSBB transisi yang diterapkan Pe­merintah Kabupaten (Pem­kab) Bogor. Marketing Communication CCM, Farah B Tropera, men­gatakan, hingga saat ini untuk bioskop di CCM belum akan dibuka sesuai aturan pemerin­tah daerah. ”Bioskop belum buka sesuai kebijakan PSBB di kita ya,” katanya kepada Metropolitan, Rabu (8/7). Farah mengaku sudah men­dengar kabar soal pengu­saha bioskop yang sepakat membuka operasionalnya se-Indonesia akhir bulan ini. Namun pihaknya belum ber­komunikasi langsung ter­kait hal tersebut, baik secara langsung maupun daring. ”Kalau saat ini mereka baru mengirimkan surat dari aso­siasi by email ke bagian lea­sing. Cuma belum ada tanda tangan resmi. Belum ada komunikasi langsung, tatap muka atau daring pun,” im­buhnya. Farah menuturkan, pihaknya mengacu surat edaran dari Pemkab Bogor per 2 Juli soal penerapan PSBB transi­si dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 40 Tahun 2020 mulai 3 Juli sampai 16 Juli. ”Untuk bioskop di CCM masih belum, sesuai surat edaran per 2 Juli. Kita masih ikut itu,” ujarnya. Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Ka­bupaten Bogor, Syarifah So­fiah, menjelaskan, Bumi Te­gar Beriman menerapkan PSBB transisi sesuai Perbup Nomor 40 Tahun 2020 menu­ju AKB. Di mana tertuang dalam Bab III Pasal 5 poin (n) bahwa aktivitas gym, spa, panti pijat/refleksi, karaoke dan bioskop masih ditutup dan belum beroperasi. ”Sejalan dengan aturan di mal yang sudah boleh buka, tapi dengan protokol kese­hatan juga pembatasan jam operasional dari pukul 10:00 sampai 20:00 WIB dan hanya boleh didatangi pengunjung maksimal 60 persen dari luas bangunan komersial,” tuntasnya. (ryn/b/mam/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X