METROPOLITAN - Keberadaan pedestrian acapkali disalahgunakan masyarakat. Paling sering, fasilitas yang seharusnya digunakan untuk jalur pejalan kaki malah dijadikan lapak berdagang oleh para Pedagang Kaki Lima (PKL). Salah satunya pedestrian di sepanjang Jalan KHR Abdullah Bin Nuh, Kecamatan Tanahsareal, lebih tepatnya depan Giant Yasmin. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor diterjunkan untuk memberangus lapak PKL yang berdagang di lokasi tersebut bertahun-tahun. ”Dari hasil giat hari ini (kemarin, red) ada 15 lapak PKL yang kami berangus. Sepuluh di jalur pedestarian dan lima di badan jalan,” ujar Kasatpol PP, Agustyan Syach, Senin (20/7). Agus menerangkan, pemberantasan tersebut dilakukan demi menjaga ketertiban Kota Bogor sesuai Perda Tibum Kota Bogor. Selain itu, ia juga akan terus memberantas lapak PKL yang menyalahi aturan. ”Jangan sampai PKL liar di lokasi yang bukan peruntukannya merasa benar, makanya kami tertibkan secara sporadis untuk menciptakan kesadaran PKL di lokasi yang tidak sesuai peruntukan,” ujarnya. Namun dalam pemberangusan PKL ini, santer terdengar adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum Satpol PP Kota Bogor. Menanggapi isu tersebut, Agus dengan tegas mengatakan bahwa tidak ada satu pun anggotanya yang melakukan pungli. ”Kami melarang anggota melakukan pungli. Kalau ada yang terindikasi laporkan saja dan akan kami tindak tegas,” tegasnya. Ia tidak menampik kalau selama menjabat sebagai Kasatpol PP santer terdengar adanya pungli yang dilakukan anggotanya. Namun setelah ditelusuri, ternyata ada pungutan yang dilakukan preman yang mengatasnamakan Satpol PP. ”Pola-pola seperti itu sudah banyak terjadi di titik PKL di Kota Bogor. Kalau kemarin di Lawangsaketeng informasinya punglinya Rp5.000 per PKL. Nah, itu kali saja jumlah PKL dan ditarik setiap hari,” terangnya. Atas dasar inilah, Agus berharap para PKL yang merasa dipungut biaya oleh orang yang mengaku sebagai Satpol PP untuk melaporkan beserta buktinya. ”Jadi, silakan laporkan ke kami, nanti akan kami tindak itu,” pungkasnya. (dil/b/yok/py)