Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor mendampingi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memberikan bantuan kepada warga dan dua pondok pesantren (ponpes) wilayah Puncak, Kabupaten Bogor, akhir pekan lalu. Ini dilakukan sebagai bentuk bantuan bagi warga terdampak Covid-19 dan dalam rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 tahun ini. TAK kurang dari 1.200 paket sembako diberikan untuk warga Desa Megamendung dan Desa Cilember, Cisarua serta Ponpes Darul Huda dan Ponpes Al Juhaeni. Pembagian bantuan ini dilaksanakan Jaksa Agung Muda Pembinaan pada Kejagung RI, Bambang Sugeng Rukmono, didampingi Kepala Biro Kepegawaian Katerina Endang Sarwestri dan Kepala Kejari Kabupaten Bogor, Munaji. Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono, mengatakan, bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian kejaksaan terhadap warga terdampak Covid-19 di Kabupaten Bogor untuk mengurangi beban masyarakat. Bantuan diarahkan bagi warga yang belum tersentuh atau belum mendapatkan bantuan sama sekali, sehingga ada pemerataan pembagian sembako bagi warga di sekitar Puncak. ”Selain itu, juga bagian dari rangkaian Hari Bakti Adhyaksa ke-60 pada 22 Juli. Ada satu ton beras, 200 liter minyak goreng, telur dan mi instan yang diberikan kepada dua ponpes di sini. Sebanyak 1.000-an paket sembako juga diberikan kepada warga sekitar,” katanya. Pondok pesantren, sambung Bambang, ikut terdampak pandemi Covid-19. Di antaranya Pondok Pesantren Darul Huda di Desa Cilember yang sudah berdiri sejak 1925. Selain Kabupaten Bogor, ada juga beberapa tempat lain yang bakal diturunkan bantuan. Ia ingin masyarakat bisa menghadapinya dengan tabah dan sabar. ”Sukabumi misalnya juga, Insya Allah besok. Serentak beberapa lokasi se-Indonesia,” paparnya. Sementara itu, Kepala Kejari Kabupaten Bogor, Munaji, berharap bantuan sembako untuk warga Kabupaten Bogor ini bisa meringankan beban warga terdampak Covid-19 yang belum terkaver bantuan. ”Jadi, tugas kami bukan hanya bertugas dalam penegakan hukum. Ada juga kegiatan yang kita laksanakan yang berkaitan dengan masyarakat,” pungkasnya. (ryn/b/mam/py)