Dampak Covid-19 bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tidak hanya soal pendapatan daerah 2020 yang diperkirakan drop sampai Rp1,58 triliun. Banyak kegiatan dan program yang akhirnya harus gagal terealisasi sesuai jargon Panca Karsa-nya Pemkab Bogor di bawah kendali Bupati Bogor, Ade Yasin. Bahkan, pemkab harus merevisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang ada. ”Untuk anggaran tahun depan, pokoknya kalau anggaran pendapatan kita turun, pos belanja kita kemungkinan turun, ya Rp1 triliun lebih. Nah, otomatis kita semua di awal-awal itu lebih kepada recovery ekonomi dan perbaikan sosial masyarakat,” terang Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah. Pemkab, sambung Syarifah, harus menyiasatinya dengan masing-masing dinas diminta mengurangi anggaran kegiatan minimal. Dinas pun diminta ‘mengencangkan ikat pinggang’ dan memilih kegiatan yang sifatnya pemulihan pasca terdampak Covid-19. ”Ada beberapa yang tetap harus mengencangkan ikat pinggang, juga memilih kegiatan yang untuk recovery dulu. Ada kegiatan yang kemarin, sekarang kita kurangi, jadi kita punya perhitungan minimal. Jadi, setiap dinas bisa berjalan kita udah punya minimalnya, tinggal tambahannya apa,” ujarnya. Ia mengakui dampak Covid-19 terasa pada program Panca Karsa yang dicanangkan pasangan bupati-wakil Bupati Ade Yasin-Iwan Setiawan, terlebih untuk program pada 2021. Termasuk rencana Pemkab Bogor yang terpaksa bakal merevisi RPJMD 2018-2023 yang tengah berjalan. ”Kita kan nanti harus merevisi juga RPJMD, dalam kondisi begini. Ibu bupati juga sudah menyampaikan, program saya hancur, segala macam. Tapi kan kita perlu mengutamakan keselamatan masyarakat. Itu yang lebih prioritas saat ini,” terangnya. Sekadar diketahui, pendapatan Kabupaten Bogor ikut-ikutan menyusut di tengah masa pandemi Covid-19. Tak tanggung-tanggung, pada periode 2020, pendapatan Bumi Tegar Beriman menyusut sampai Rp1,58 triliun. Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Didi Kurnia. Berdasarkan hasil hitung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), pendapatan Kabupaten Bogor rupanya terdampak pandemi dan mengalami penurunan sekitar Rp1,58 triliun. Baik pendapatan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan maupun dana lain-lain pendapatan. ”Kalau Pendapatan sampai saat ini di tengah pandemi tahun ini, berdasarkan hasil hitung pendapatan kita turun Rp1,58 M, dari semua sektor pendapatan,” katanya saat ditemui Metropolitan di kantornya, akhir pekan lalu. Jumlah penurunan itu, kata dia, berbeda-beda tiap sektor sumber pendapatan. Untuk PAD misalnya, ada penurunan sekitar Rp647 miliar. Kemudian dari dana perimbangan seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) hingga dana insentif daerah turun sampai kurang lebih Rp168 miliar. ”Dan yang dari Lain-Lain Pendapatan, misalnya Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak, baik dari royalti yang diberikan pemerintah pusat atau Provinsi Jawa Barat, ada drop-nya sekitar Rp245 miliar,” ujarnya. Penurunan itu, kata Didi, terjadi pada periode 2020 ini. Yang tadinya pendapatan berkisar di angka Rp8 trilun, drop sekitar Rp1 triliun, sehingga tersisa kurang lebih Rp7 triliun. Jika dipresentase, penurunan itu mencapai 12,5 persen. ”Itu angka penurunannya periode 2020 ini, dari Rp8 T jadi sekitar Rp7 T,” tukas Didi. Alhasil, selama pandemi ini dan seusai SKB menteri keuangan dan menteri dalam negeri, dilakukan relokasi atau refocussing anggaran untuk semua daerah. Diantaranya pengurangan belanja daerah hingga TPP para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Perjalanan dinas hingga bimbingan teknis (bimtek) semua dicoret. Kecuali yang berhubungan dengan pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. ”Itu dipertimbangkan untuk dilaksanakan. Tapi kalau TPP-nya pegawai, ada pengurangan sekitar Rp39 miliar, sekitar 20-30 persen TPP yang bisa didapatkan selama setahun. Tapi kalau gaji nggak dikurangi, pensiun juga, sesuai aturan kepegawaian kan itu hak-nya. Selain itu nggak ada, karena Pemkab Bogor kan single salary, hanya gaji dan TPP. Nggak ada honor seperti daerah lain,” jelasnya.(ryn/b/mam/py)