METROPOLITAN - Setelah melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) beberapa waktu lalu, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bogor mengontrog gedung DPRD Kabupaten Bogor, Senin (27/7). Mereka (mahasiswa, red) mendesak wakil rakyat membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki dana Covid-19 yang dikelola Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinkes Kabupaten Bogor. Meski telah berorasi cukup lama, tak ada satu pun wakil rakyat yang menunjukkan batang hidungnya untuk menemui para mahasiswa yang melakukan aksi hanya di depan pagar gedung DPRD. Hanya Sekretaris DPRD yang menemui para mahasiswa. Ketua PC PMII Kabupaten Bogor Imam Shodiqul Wa’di mendesak DPRD segera membentuk pansus lantaran dinas pengguna anggaran terkesan menutupi aliran dana penanganan Covid-19. Menurut data, anggaran sekitar Rp377 miliar dialokasikan untuk penanganan bencana covid di bidang kesehatan, pada sektor tenaga kesehatan, empat RSUD milik pemkab Bogor dan pusat isolasi Kemang. ”Itu harus dibuka selebar-lebarnya kepada publik,” katanya. Selain itu, pihaknya menilai kinerja DPRD Kabupaten Bogor selama pandemi Covid-19 disebut tidak jelas. Di saat seharusnya mengawasi anggaran untuk Covid-19, wakil rakyat justru malah mengadakan reses dan pelesiran. ”Makanya kita menuntut bentuk pansus Covid-19. Kami deadline 3x24 jam agar terealisasi. Kalau tidak kita akan gelar aksi lebih besar lagi,” ungkapnya. Para aktivis mahasiswa dari PMII ini menuntut 55 anggota DPRD Kabupaten Bogor mundur jika tidak segera membentuk pansus karena dianggap mengkhianati rakyat. Sementara itu, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Bogor, Ronny Sukmana, mengaku tak bisa memastikan perihal tuntutan mahasiswa tersebut. Ia juga hadir mewakili anggota DPRD yang tidak bisa bertemu mahasiswa lantaran wakil rakyat sedang ada agenda rapat pembahasan anggaran. ”Kami mewakili anggota DPRD mengikuti aspirasi yang ada, karena ada fungsi legislasi dan pengawasan ya. Tapi ada mekanisme, tindak lanjut sesuai prosedur. Kaitan sejauh mana dugaan yang disampaikan, belum dalam posisi penilaian DPRD saat ini,” ujarnya. Ia juga belum bisa memastikan keinginan tersebut bisa terealisasi atau tidak. Yang jelas, aspirasi itu akan disampaikan dan menjadi bahan bagi pimpinan dalam waktu ke depan. ”Kami belum bisa jawab, entah tiga hari atau berapa hari. Yang jelas ada mekanisme untuk pansus, mulai dari fraksi dan lainnya. Yang jelas akan kita sampaikan,” pungkas mantan kepala Dinas Koperasi dan UMKM itu. (ryn/c/mam/py)