METROPOLITAN – Maraknya peredaran narkoba di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor untuk memastikan jika 370 anggotanya bebas narkoba. “Selain mendeteksi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, tes urine ini juga untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa penegak peraturan daerah kita bersih dari zat haram tersebut,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho, kepada wartawan, Senin (3/8). Mantan Kabid Penegakan Perundang-undangan ini menerangkan kepada personel Satpol PP yang terbukti menggunakan narkotika maka akan dikenakan pembinaan hingga sanksi tegas. Bagi personel Satpol PP yang hasil tes urinenya mengandung narkotika, maka akan dilaporkan ke bupati Bogor untuk direhabilitasi maupun pembinaan. Sedangkan bagi bantuan Polisi PP karena sudah tanda tangan kontrak kerja maka akan kami putus kontrak kerjanya,” terangnya. Agus berharap seluruh personel Satpol PP Kabupaten Bogor disiplin dalam menjaga kesehatan dan menjadikan narkotika sebagai musuh kita bersama hingga tidak ada ruang untuk peredaran narkotika. “Tes urine ini akan kami gelar secara rutin atau berkala hingga saya minta para personel Satpol PP menjaga kesehatannya dengan tidak menggunakan narkotika,” harap Agus. Sementara itu, Kepala BNNK Bogor, AKBP Teguh Purwanto, membenarkan pihaknya melakukan tes urine kepada petugas penegak perda demi memunculkan rasa aman bagi masyarakat. Sebab, petugas satpol PP sangat dekat dan berhubungan langsung dengan masyarakat. Sejauh ini, sambung dia, sudah ada lima dinas yang dilakukan tes urine dengan hasil negatif. ”Ini upaya untuk pencegahan dan pemberantasan narkotika di kalangan pemerintahan. Kan kalau memang ada, nanti ada treatment lanjutan,” ujarnya. (ryn/b/mam/py)