Senin, 22 Desember 2025

GOR Pajajaran Perketat Penjagaan

- Rabu, 5 Agustus 2020 | 10:42 WIB

METROPOLITAN - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bogor, Her­ry Karnadi, memberlakukan peraturan baru dan ketat ke­pada setiap orang yang akan menggunakan fasilitas GOR Pajajaran, Tanahsareal, Kota Bogor. Herry menegaskan, peratu­ran tersebut yakni seluruh masyarakat yang ingin bero­lahraga di GOR Pajajaran harus membawa KTP-el. ”Siapa saja pengguna fasi­litas GOR Pajajaran harus mengikuti peraturan yang telah diberikan Dispora Kota Bogor. Pengguna juga wajib membawa KTP-el ketika ingin menggunakan fasilitas olahraga di GOR Pajajaran,” ujarnya, Selasa (4/8). Herry menjelaskan, masy­arakat diminta mengisi data diri di formulir pendataan khusus yang telah disediakan pihak Dispora. ”Bukan hanya membawa KTP-el, masyara­kat juga wajib mengisi data diri saat akan berolahraga di lingkungan GOR Pajajaran,” jelasnya. Terkait fungsi, Herry mene­gaskan bahwa hal tersebut sebagai antisipasi untuk men­cegah hal yang tidak diingin­kan. ”Dengan adanya pengisian identitas diri tersebut, kami bisa langsung memeriksa data pengguna fasilitas GOR Pajajaran, jika suatu saat ada yang terpapar kasus Covid-19 yang bersangkutan di GOR Pajajaran. Intinya, data diri berguna bila suatu saat dite­mukan pengguna yang ter­papar maka akan memuda­hkan saat tracing,” tegasnya. Selain itu, Herry membe­berkan, pemerintah tidak akan bosan mengimbau masyara­kat agar terus mengikuti pro­tokol kesehatan yang sudah ditentukan, seperti physical distancing, mencuci tangan, memakai masker dan mengi­si identitas diri. (tib/mam/ py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X