METROPOLITAN – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor resmi menutup kembali area GOR Pajajaran sebagai antisipasi penyebaran wabah Covid-19. Kadispora Kota Bogor, Herry Karnadi, mengatakan, hal itu dilakukan sebagai bentuk evaluasi aktivitas warga yang selama ini menggunakan fasilitas lapangan di area dalam maupun luar GOR Pajajaran. Penutupan area dalam dan luar GOR Pajajaran itu karena melihat kurang disiplinnya pengunjung dalam menjalankan protokol kesehatan. ”Penutupan itu sebagai antisipasi penyebaran Covid-19, mengingat masih kurangnya kesadaran pengunjung dalam mengikuti protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah,” ujarnya. Sementara itu, Herry menegaskan, apabila pengunjung sudah sadar dan mau mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan, tak menutup kemungkinan GOR Pajajaran bakal dibuka kembali. ”Keadaan belum normal. Pengunjung harus mengikuti protokol kesehatan yang telah ditentukan pemerintah,” jelasnya. Tak hanya itu, Dispora juga tidak pernah berhenti untuk mengimbau masyarakat agar selalu menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan. ”Kami selalu ingatkan masyarakat agar tetap menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan,” paparnya. Sebelumnya, Dispora Kota Bogor telah memberlakukan peraturan baru dan ketat kepada setiap orang yang akan menggunakan fasilitas GOR Pajajaran. Herry menegaskan, seluruh masyarakat yang ingin berkegiatan olahraga di GOR Pajajaran harus membawa KTP-el. ”Siapa saja pengguna fasilitas GOR Pajajaran harus mengikuti peraturan yang telah diberikan Dispora Kota Bogor. Pengguna fasilitas GOR Pajajaran juga wajib membawa KTP-el, ketika ingin menggunakan fasilitas olahraga di GOR Pajajaran,” ujarnya. Herry menjelaskan, pengunjung juga diminta untuk mengisi data diri di formulir pendataan khusus yang telah disediakan pihak Dispora. ”Bukan hanya membawa KTP-el, tapi juga wajib mengisi data diri saat akan berolahraga di GOR,” jelasnya. Terkait fungsi, Herry menegaskan hal tersebut sebagai salah satu antisipasi untuk mencegah apabila terjadi hal yang tak diinginkan. ”Dengan adanya pengisian identitas diri itu, kami bisa langsung memeriksa data pengguna fasilitas GOR Pajajaran, jika suatu saat ada yang terpapar kasus Covid-19 yang bersangkutan di GOR Pajajaran. Intinya, data diri berguna bila suatu saat ditemukan pengguna yang terpapar maka akan memudahkan saat tracing,” tegasnya. Selain itu, Herry membeberkan bahwa pemerintah tidak akan bosan mengimbau masyarakat agar terus mengikuti Protokol kesehatan yang sudah ditentukan seperti physical distancing, mencuci tangan, memakai masker dan mengisi identitas diri dengan KTP. ”Sekali lagi, karena keadaan belum normal seperti biasa, maka masyarakat harus tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh pemerintah,” paparnya. (tib/mam/py)