Senin, 22 Desember 2025

Nenteng Sabu 3 Kg di Terminal, Satu Kurir Didor

- Jumat, 21 Agustus 2020 | 12:42 WIB

METROPOLITAN – Lagi-lagi Badan Nar­kotika Nasional (BNN) Jawa Barat mering­kus dua terduga pengedar sabu di Terminal Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Kamis (20/8). ”Pertama yang diamankan berinisial EK (38) di Terminal Baranangsiang. Dari tangan EK, kami mengamankan IP (42),” ujar Kabid Pemberantasan BNN Jabar, Kombes Adri Irniadi. Adri menerangkan, anggotanya sempat terkendala saat hendak menangkap EK. Pria itu be­rusaha melari­kan diri bahkan menghilangkan barang bukti. ”Saat pengembangan EK sempat melawan. Tembakan peringatan tidak digubris, sehingga anggota terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menem­bak betis kiri EK,” jelasnya.­ Dari kedua orang itu, sejum­lah barang bukti turut disita, seperti ponsel hingga barang bukti narkotika. ”Keduanya sudah ditetapkan tersangka. Dari tersangka kami menyita tiga bungkus plastik kemasan teh berisi kristal bening yang diduga narkotika golongan satu seberat tiga kilogram. Lalu, dua ponsel tersangka turut disita,” katanya. EK alias BG berdomisili di Kabupaten Sukabumi. Sedang­kan IP alias FR tinggal di Ke­camatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. ”Keduanya berpe­ran sebagai kurir. Terhadap tersangka dan barang bukti, diperiksa di kantor BNN Jabar. Kedua tersangka sudah dites Covid-19 dan hasilnya non­reaktif,” ujarnya. Kepala BNN Jabar, Brigjen Sufyan Syarif, menyampaikan, pihaknya berkomitmen mem­berantas segala bentuk pere­daran narkotika. ”Apresiasi untuk anggota yang sudah bekerja keras mengungkap peredaran narkotika. Dalam kurun waktu kurang dari satu pekan, setelah sebelumnya tanggal 15 Agustus 2020 dapat kembali mengungkap pere­daran sabu di KM 57 Tol Ja­karta Cikampek,” ucap dia. Pada Sabtu 15 Agustus petang, tim BNN Jabar menangkap empat orang dengan mem­bawa dan menyimpan sabu-sabu di KM 57. Tiga orang warga Aceh berinisial Aa (50), My (50) dan Is (45). Satu lagi warga DKI Jakarta, Rj (27). Penangkapan itu bermula saat anggota BNNP Jabar mendapat informasi ada pengiriman nar­kotika jenis sabu-sabu meng­gunakan bus dari Aceh ke Jabar. Informasi itu ditindaklanjuti dengan pengintaian oleh ang­gota Bidang Pemberantasan BNNP Jabar, dipimpin Kabid Pemberantasan, Kombes Adri Irniadi. ”Sekira pukul 09.30, tim sudah memantau di Pe­labuhan Merak dan mene­mukan target. Anggota ke­mudian mengintai target di dalam bus tersebut,” ucap Sufyan Syarif. Sekitar lima jam, saat bus masuk ke rest area KM 57, anggota di lapangan yang sudah mengintai, langsung menyergap para pelaku.Tim pemberantasan BNNP Jabar kemudian menggerebek bus tersebut serta dilanjutkan dengan penggeledahan. Saat dilakukan penggeledahan, di dalam bus ditemukan tiga bungkusan. ”Tiga bungkus itu disembunyikan di langit-langit atap bus. Langsung disita anggota,” ucapnya. Tak lama, para tersangka kemudian dibawa ke markas BNNP Jabar di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, untuk diperiksa. ”Barang buktinya diduga sabu-sabu seberat tiga ribu gram. Empat ponsel dan bus turut disita,” ucapnya. (tib/mam/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X