METROPOLITAN – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) belakangan ini tengah menjadi tren di dunia pekerjaan. Terlebih selama pandemi Covid-19 melanda, pengangguran meningkat. Menerapkan sistem sif atau bekerja secara bergiliran kepada karyawan ramai dilakukan pengusaha untuk menstabilkan neraca keuangan perusahaan selama masa pandemi. Hal ini tentu memberikan dampak tersendiri terhadap pertumbuhan angka pencari kerja (pencaker) di Kabupaten Bogor. Berdasarkan data dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bogor, jumlah pencaker di Kabupaten Bogor terus mengalami peningkatan sejak pandemi Covid-19 melanda pada akhir Maret. Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Lapangan Kerja, Disnaker Kabupaten Bogor, Joko Sumarno, mengatakan, kenaikan pencaker Bumi Tegar Beriman sudah terlihat sejak Maret. Bahkan angkanya terus bertambah, seiring pandemi Covid-19. Berdasarkan data Disnaker Kabupaten Bogor melalui Bogor Carrier Center (BCC), jumlah pencaker Kabupaten Bogor menyentuh angka 3.550 pencaker selama Covid-19 melanda. ”Itu jumlah pencaker dari data yang masuk ke BCC ya. Mungkin di luar sana masih banyak, apalagi di tengah pandemi seperti ini,” katanya. Dari jumlah itu, setidaknya ada lima kecamatan yang menduduki peringkat tertinggi, penyumbang pencaker terbanyak dari 40 kecamatan di Kabupaten Bogor. ”Pertama Kecamatan Citeureup, Cileungsi, Gunungputri, Jonggol dan Kecamatan Cibinong. Lima kecamatan ini terbanyak dari 40 kecamatan di Kabupaten Bogor,” ujarnya. Di Kecamatan Citeureup, jumlah pencaker menyentuh 236. Sementara Kecamatan Cileungsi 230. Diikuti Gunungputri 207, Jonggol 189 pencaker dan Kecamatan Cibinong dengan 136 pencaker. Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Muad Halim, menilai, peningkatan angka pencaker di tengah pandemi merupakan hal wajar. Sebab, sejak April sejumlah sektor perekonomian sempat terhenti dan berujung pada pemecatan dan mengistirahatkan sejumlah pegawainya. Ia juga memprediksi jika proses penyerapan tenaga kerja ke depan berjalan lambat. Sebab, sejumlah perusahaan membutuhkan waktu yang cukup untuk memulihkan neraca perekonomian perusahaan. ”Hal yang wajar, karena Covid-19 memberikan dampak signifikan di semua sektor,” ujarnya. Muad meminta Pemkab Bogor memanfaatkan potensi Usaha Mikro Kecil Menengah atau (UMKM) dalam penyerapan pencaker. Hal itu dinilai lebih efektif ketimbang menunggu perusahaan membuka lapangan pekerjaan. ”Karena kita tidak mungkin menunggu perusahaan untuk menyerap pencaker, karena mereka (perusahaan, red) sedang kerepotan. Jadi cara instannya untuk menekan angka pencaker itu dengan memaksimalkan potensi UMKM. Biayai mereka agar mereka berkembang, sehingga bisa menyerap pencaker,” tutupnya. (ogi/a/mam/py)