Senin, 22 Desember 2025

Musim Corona, Pengangguran Meningkat di Lima Kecamatan

- Rabu, 26 Agustus 2020 | 10:57 WIB

METROPOLITAN – Pemutusan Hu­bungan Kerja (PHK) belakangan ini tengah menjadi tren di dunia peker­jaan. Terlebih selama pandemi Covid-19 melanda, pengangguran meningkat. Menerapkan sistem sif atau bekerja secara bergiliran kepada ka­ryawan ramai dilakukan pengusaha untuk menstabilkan neraca keuangan perusahaan selama masa pandemi. Hal ini tentu memberikan dampak tersendiri terhadap pertumbuhan angka pencari kerja (pencaker) di Ka­bupaten Bogor. Berdasarkan data dari Dinas Ketena­gakerjaan (Disnaker) Ka­bupaten Bogor, jumlah pencaker di Kabupaten Bogor terus mengalami pe­ningkatan sejak pandemi Covid-19 melanda pada akhir Maret. Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Lapangan Kerja, Disnaker Kabupaten Bogor, Joko Sumarno, men­gatakan, kenaikan pencaker Bumi Tegar Beriman sudah terlihat sejak Maret. Bahkan angkanya terus bertambah, seiring pandemi Covid-19. Berdasarkan data Disnaker Kabupaten Bogor melalui Bogor Carrier Center (BCC), jumlah pencaker Kabupaten Bogor menyentuh angka 3.550 pencaker selama Covid-19 melanda. ”Itu jumlah penca­ker dari data yang masuk ke BCC ya. Mungkin di luar sana masih banyak, apalagi di tengah pandemi seperti ini,” katanya. Dari jumlah itu, setidaknya ada lima kecamatan yang menduduki peringkat ter­tinggi, penyumbang pencaker terbanyak dari 40 kecamatan di Kabupaten Bogor. ”Pertama Kecamatan Citeureup, Ci­leungsi, Gunungputri, Jonggol dan Kecamatan Cibinong. Lima kecamatan ini terba­nyak dari 40 kecamatan di Kabupaten Bogor,” ujarnya. Di Kecamatan Citeureup, jumlah pencaker menyentuh 236. Sementara Kecamatan Cileungsi 230. Diikuti Gunung­putri 207, Jonggol 189 penca­ker dan Kecamatan Cibinong dengan 136 pencaker. Sementara itu, Ketua Ko­misi IV DPRD Kabupaten Bogor, Muad Halim, menilai, peningkatan angka pencaker di tengah pandemi merupa­kan hal wajar. Sebab, sejak April sejumlah sektor pereko­nomian sempat terhenti dan berujung pada pemecatan dan mengistirahatkan sejumlah pegawainya. Ia juga memprediksi jika proses penyerapan tenaga kerja ke depan berjalan lam­bat. Sebab, sejumlah perusa­haan membutuhkan waktu yang cukup untuk memulih­kan neraca perekonomian perusahaan. ”Hal yang wajar, karena Covid-19 memberikan dampak signifikan di semua sektor,” ujarnya. Muad meminta Pemkab Bogor memanfaatkan po­tensi Usaha Mikro Kecil Me­nengah atau (UMKM) dalam penyerapan pencaker. Hal itu dinilai lebih efektif ketimbang menunggu perusahaan mem­buka lapangan pekerjaan. ”Karena kita tidak mungkin menunggu perusahaan untuk menyerap pencaker, karena mereka (perusahaan, red) sedang kerepotan. Jadi cara instannya untuk menekan angka pencaker itu dengan memaksimalkan potensi UMKM. Biayai mereka agar mereka berkembang, sehing­ga bisa menyerap pencaker,” tutupnya. (ogi/a/mam/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X