Minggu, 21 Desember 2025

Pelat Nomor F2 Punya Wabup, Bukan Dewan!

- Rabu, 2 September 2020 | 10:06 WIB

METROPOLITAN – Kendaraan di­nas yang digunakan ketua DPRD Kabupaten Bogor ramai diperbin­cangkan belakangan ini. Hal tersebut membuat Sekretariat DPRD Kabupa­ten Bogor, Rony Sukmana, angkat suara soal polemik pelat nomor ken­daraan dinas dengan Pelat Nomor F2 K tersebut. Menurut Rony, pengaturan pelat nomor pada mobil dinas ketua DPRD bukan wewenangnya lantaran pihaknya berstatus sebagai peng­guna bukan pengatur. Meski begitu, dirinya mengakui jika F1 dan F2 erat kaitannya dengan bupati dan wakil bupati Bogor, di mana mereka merupakan orang nomor satu dan nomor dua di Bumi Tegar Beriman. ”Se­cara umum pelat nomor itu identik dengan bupati dan wakil bupati kalau F1 dan F2. Tapi permasalahannya, bukan kita yang mengatur itu. Kita dalam posisi pengguna,” ujar­nya. Jika penggunaan pelat nomor F 2 K pada mobil dinas ketua DPRD Kabupaten Bogor merupakan kesalahan, Rony tak menampik jika kendaraan dinas tersebut menjadi soro­tan banyak pihak. ”Yang men­gaturnya itu BPKAD, bukan keinginan kita,” terangnya. Sementara itu, Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Bogor, Bangun Sapta, membenarkan jika pendistribusian kendar­aan dinas merupakan tugas pihaknya sebagai BKAD. Me­ski begitu, ia belum bisa ber­bicara banyak lantaran pi­haknya harus melihat terlebih dulu aturan yang ada. ”Me­mang F1, F2 itu identik dengan bupati dan wakil bupati Bogor bukan ketua DPRD,” katanya singkat. Lalu, Ketua DPRD Kabupa­ten Bogor, Rudy Susmanto, enggan berkomentar banyak mengenai hal tersebut lanta­ran dirinya sebatas pemakai mobil dinas bertuliskan F 2 K. ”Kalau tata birokrasi se­baiknya konfirmasi ke bagian umum sekretariat DPRD Ka­bupaten Bogor,” singkatnya. Sebelumnya, Rudy menga­ku sama sekali tidak menge­tahui asal-usul mobil dinas miliknya tersebut. Bahkan, ia mengaku menerima mobil tersebut dalam kondisi se­perti itu. ”Itu kan mobil ne­gara bukan mobil saya, silakan saja dicek,” katanya sambil menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)- nya. Sepengetahuannya, ketua DPRD Kabupaten Bogor se­belumnya menggunakan mobil dinas dengan pelat nomor yang sama. ”Ketua yang dulu juga kayaknya pe­lat nomor sama deh, cuma beda buntut,” terangnya. Untuk itu, Rudy menyarankan mobil dinas yang dipakainya segera diperiksa agar tidak menimbulkan spekulasi. ”Coba deh konfirmasi ke se­kretariat DPRD Kabupaten Bogor, soalnya saya terima sudah seperti ini. Atau dicek dulu saja ke Satuan Admi­nistrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) biar lebih jelas,” sarannya. (ogi/c/mam/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X