METROPOLITAN – Diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) di Kota Bogor, membuat puluhan musisi Bogor yang tergabung dalam Persatuan Musisi Bogor (Pambo) memprotes kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terkait pemberlakuan jam malam. Mereka meminta pemkot meninjau ulang aturan jam malam, karena telah mematikan mata pencaharian musisi. Koordinator Aksi, Zulfikar, mengatakan, hampir seluruh musisi di Bogor yang biasa pentas di kafe dan restoran merasakan dampak terkait penerapan jam malam. “Sebagian besar musisi Bogor mencari nafkahnya di jam-jam malam. Setelah jam kantor itu baru kita menghibur mereka. Nah setelah adanya jam malam, mata pencaharian semua musisi mati,” katanya di halaman Balai Kota Bogor, Kamis (3/9). Akibat pembatasan jam operasional kafe atau restoran hingga pukul 18:00 WIB, maka para musisi atau kafe tidak bisa bekerja. Untuk itu, ia meminta pemkot segera mencabut aturan jam malam. “Intinya, kita minta pemkot meninjau ulang peraturan yang merugikan sepihak,” ungkapnya. Setelah melakukan diskusi dengan Pemkot Bogor, diharapkan bisa menemukan jalan keluarnya. Tujuannya agar para musisi tak kehilangan mata pencaharian. Setelah melakukan pertemuan dengan perwakilan Pemkot Bogor, ia mengaku bahwa pemberlakuan jam malam bakal dihentikan bila angka pasien positif Covid-19 menurun. “Pemkot Bogor juga meminta data musisi Bogor untuk difasilitasi di tempat yang telah disepakati, di antaranya instansi negara, mal, pasar hingga hotel,” terangnya. Seperti diketahui, Pemkot Bogor memberlakukan PSBMK sejak 29 Agustus hingga 11 September 2020. Di masa PSBMK, pemkot memberlakukan pembatasan jam operasional tempat usaha, seperti kafe, restoran, mal dan pertokoan mulai pukul 18:00 WIB dan tidak boleh ada kerumunan sosial di atas pukul 21:00 WIB. Wali Kota Bogor, Bima Arya, mengatakan, jam malam diberlakukan karena kasus Covid-19 di Bogor terus meningkat. ”Kita berlakukan jam malam. Di atas pukul 21:00 WIB atau jam 9 malam tidak boleh ada aktivitas, berkerumun dan jualan. Kita tutup akses pemerintah dan taman,” ungkapnya. (cr3/c/mam/py)