Senin, 22 Desember 2025

Alhamdulillah... Proyek Masjid Agung Masuk Tender Lagi

- Rabu, 16 September 2020 | 11:53 WIB

METROPOLITAN – Hampir dua tahun tak tersentuh pembangunan, proyek revitalisasi Masjid Agung, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, dipastikan berlanjut di sisa tahun ini. Sempat dianggarkan Rp15 miliar awal 2020, pagu anggaran menyusut men­jadi Rp8,1 miliar setelah adanya per­geseran anggaran untuk Covid-19. Dalam laman LPSE Kota Bogor, Paket Pembangu­nan Masjid Agung muncul dengan pagu anggaran Rp8,1 miliar dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) se­besar Rp6,9 miliar. Dengan pengguna anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Pena­taan Ruang (PUPR). ”Sudah masuk tender, me­mang dengan pagu yang ber­beda dengan perencanaan di awal tahun sebesar Rp15 miliar. Jadi, sekarang pagu-nya Rp8,1 miliar dari APBD Kota Bogor,” kata Kasubbag Peng­elola Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor, Adrian Aditya, Selasa (15/9). Untuk proses tender, sam­bung dia, saat ini sudah tahap unggahan dokumen penawa­ran bagi perusahaan yang berminat, setelah tahapan pendaftaran tender dibuka pekan lalu. Proses pembu­kaan penawaran sendiri akan dibuka mulai besok. ”Kita tunggu sampai Rabu (16/9) pukul 23:59 WIB, baru be­soknya, dibuka pembukaan penawaran,” imbuhnya. Sejauh ini sudah ada 56 pe­serta yang mendaftar pada proyek yang terakhir menda­pat sentuhan pembangunan pada 2018. Meskipun terma­suk prioritas, anggaran pada perencanaan 2020 pun ter­dampak pergeseran anggga­ran untuk Covid-19. Terpisah, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, mengakui Pemkot Bogor berupaya melanjutkan proses pembangunan Masjid Agung dengan tetap dialokasikan pada APBD 2020. Apalagi se­telah tahun lalu, pemerintah pusat melalui Komite Kese­lamatan Bangunan Gedung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mela­kukan audit konstruksi, se­hingga tidak bisa berlanjut pada 2019. ”Nah sekarang kan sudah keluar rekomendasinya, maka dilanjutkan,” terangnya. Tak sampai di situ, kendala realisasi tahun ini juga terken­dala akibat pandemi Covid-19, sehingga proses pun tertunda. Hingga akhirnya pemkot tetap ’menyicil’ pembangunan di sisa tahun ini, dengan mengu­rangi nilai pagu anggaran kurang lebih setengah dari perenca­naan awal tahun ini. Pada 2017 proyek pembangu­nan dihentikan karena Inspek­torat Jabar menemukan keti­daksesuaian proses pekerjaan dengan rencana awal pembangunan. Lalu 2018, pengerjaan kembali dilakukan Pemkot Bogor dengan angga­ran Rp8,6 miliar. Pengerjaan tersebut menghasilkan bangu­nan fisik mencapai 65 persen. Pada 2019, Pemkot Bogor kembali menyiapkan angga­ran Rp15 miliar untuk pembangunan. Namun, Puslit­bang Perumahan dan Permu­kiman Kementerian Peker­jaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan audit konstruksi Masjid Agung pada 2019 yang mengharus­kan pembangunan dihentikan sementara. Audit seharusnya sudah keluar pada tahun tersebut, namun baru diterima Pemkot Bogor pada 2020. Hasilnya, kontruksi tidak dapat meno­pang atap dengan beban be­rat yang mengharuskan struk­tur baru. (ryn/mam/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X