METROPOLITAN - Setelah tertunda hampir dua tahun, revitalisasi pembangunan Masjid Agung, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, bakal kembali dilanjutkan di sisa tahun anggaran 2020 ini. Dari laman sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bogor, paket pekerjaan sudah masuk tender dan diketahui sudah sampai pengumuman pemenang akhir pekan lalu. Jika menilik laman LPSE Kota Bogor, pihak ketiga yang memenangkan tender yakni PT Alvarini Gemilang dengan nilai Harga Penawaran Sendiri (HPS) Rp6,9 miliar dari pagu anggaran Rp8,1 miliar, mengalahkan tiga peserta lelang lain yang melakukan penawaran. ”Pemenang sudah, tapi saat ini masih tahap masa sanggah selama lima hari terhitung sejak 28 September hingga 2 Oktober sebelum tanda tangan kontrak,” kata Kasubbag Pembinaan Pengadaan Barang dan Jasa pada Bagian PBJ Setda Kota Bogor, Dedi Rusmana. PT Alvarini Gemilang rupanya bukan nama baru dalam proyek pembangunan Masjid Agung, yang mesti dicicil setiap tahunnya lantaran keterbatasan anggaran daerah. Di mana kebutuhan total anggaran sesuai Detail Engineering Design (DED) pada 2015 ditengarai mencapai Rp50 miliar. Sebab pada pekerjaan lanjutan terakhir Tahun Anggaran 2018, rupanya perusahaan asal Jakarta itulah yang menjadi pelaksana. Saat itu, pekerjaan selesai hingga 65 persen dari total desain di akhir 2018 dengan menelan biaya Rp8,6 miliar. Hal itu rupanya mendapat tanggapan dari Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim. Ia berharap, paling tidak pada tahap ini bisa diselesaikan penguatan konstruksi dan salah satu bagian untuk bisa dimanfaatkan oleh warga untuk beribadah. Sebab, kata dia, masih ada tahapan lain yang harus diselesaikan seperti pembangunan atap dan penyelesaian interior serta detail ornamen di tahun berikutnya. Ia mengakui, idealnya pihak ketiga pelaksana pada tahun anggaran 2020 ini tidak lagi sama dengan yang sudah mengerjakan pekerjaan di tahun-tahun sebelumnya. ”Pelaksana yang bermasalah itu kan perusahaan yang mengerjakan konstruksi 2016. Pelaksana konstruksi utama yang pekerjaannya sudah diaudit Komite Keselamatan Konstruksi dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),” papar Dedie. Jadi untuk pelaksana tahun ini, kata dia, meskipun sama dengan pelaksana tahun anggaran 2018, disebut tidak masalah karena bukan pelaksana yang bermasalah pada tahun anggaran 2016. ”Saya rasa nggak masalah karena berbeda, bukan sama seperti yang bermasalah pada 2016,” pungkas Dedie. (ryn/mam/py)