Senin, 22 Desember 2025

Operasi Yustisi Digelar Dua Kali Sehari

- Kamis, 1 Oktober 2020 | 17:01 WIB
YUDI/METROPOLITAN
YUDI/METROPOLITAN

METROPOLITAN - Banyaknya ma­syarakat yang tidak patuh dalam menjalankan protokol kesehatan, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor lebih ekstra menggelar ope­rasi yustisi. Terlebih saat Kota Bogor kembali ditetapkan men­jadi zona merah penye­baran Covid-19, operasi yustisi kini digelar dua kali dalam sehari. Selama perpanjangan Pem­batasan Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) operasi yustisi digelar di enam titik di semua kecamatan, giat ope­rasi yustisi sesi pertama di­mulai pukul 09:00 sampai 10:00 WIB. Sementara sesi kedua digelar mulai pukul 15:00 sampai 16:00 WIB. Kabid Dalops Satpol PP Kota Bogor, Theo Patricio, mengatakan, mulai hari ini giat operasi yustisi yang me­libatkan polisi dan TNI ini akan dilakukan dua hari se­kali. ”Ya dua hari sekali giat­nya. Nanti malam juga kita ada operasi,” terangnya saat giat operasi yustisi di Jalan Sukasari, Bogor Timur. Ia melanjutkan, operasi yustisi yang dilakukan dua kali dalam sehari ini bisa se­bagai upaya menekan penye­baran Covid-19. Rencananya, operasi sehari dua kali ini akan dilakukan selama masa per­panjangan PSBMK dua pekan ke depan. Sementara itu, Wakapolda Jabar, Brigjen Pol Eddy Sumi­tro, mengatakan, operasi yustisi ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar terus memakai masker. Sebab, dengan memakai mas­ker bisa mengurangi penye­baran Covid-19. ”Jadi, kalau kita di tempat umum memakai masker, nah penyebaran covid itu semakin berkurang. Sudah gitu warga ditegur, diingatkan dan di­beri sanksi. Beberapa hari lalu kita sudah tegur, kita ing­atkan, sekarang kita beri sanksi,” katanya. Selama penerapan perpan­jangan PSBMK ini, Pemkot Bogor bakal memperketat pengawasan di perkantoran dan perumahan. Sebab, saat ini terdeteksi kalau penyeba­ran Covid-19 berasal dari per­kantoran. (cr3/b/mam/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X