Senin, 22 Desember 2025

Efek Corona, 1.052 Karyawan Dipecat

- Kamis, 8 Oktober 2020 | 13:14 WIB

METROPOLITAN – Tujuh bulan ditempa pandemi Covid-19, ribuan karyawan terpaksa nganggur. Sedi­kitnya ada 1.052 pekerja yang ter­kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bogor, Elia Buntang, mengatakan, jumlah tersebut se­suai data yang masuk per 30 Sep­tember. “Pegawai yang di-PHK itu berasal dari 290 perusahaan di Kota Bogor,” ungkapnya. Berdasarkan catatannya, PT Unitex menjadi salah satu perusahaan yang menyumbangkan jumlah pegawai yang di-PHK terbanyak. ”Dari PT Unitex ada 416 orang yang di-PHK. Kalau ditotal kurang lebih ada 290 perusahaan yang mela­kukan PHK,” ungkapnya. Elia menerangkan, masy­arakat yang terkena PHK merupakan masyarakat yang bekerja di sektor formal, se­perti perhotelan yang saat ini tengah mati suri. Mengenai upaya yang dilakukan untuk pekerja yang di-PHK maupun dirumahkan, mantan kadis DLH ini mengaku hanya mem­fasilitasi antara pekerja dengan pengusaha terkait kompen­sasi. Ia juga menegaskan, pihaknya tidak bisa menekan perusahaan yang melakukan PHK atau merumahkan pe­kerjanya. “Sekarang ada beberapa pekerja dari perusahaan yang telah berkonsultasi dan me­minta arahan. Untuk jumlah pekerja yang memohon di­mediasi saat ini ada lima orang dari tiga perusahaan. Untuk yang melakukan konsultasi tentang hubungan industrial dan hampir setiap hari kami terima, baik dari e-mail, tatap muka dan via telepon,” jelas­nya. Terpisah, anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri, menilai, menge­nai jumlah warga Kota Bogor yang di-PHK maupun diru­mahkan, dia meminta pe­merintah bisa membantu mereka memenuhi hak-haknya. Terlebih bagi mereka yang belum memperoleh Jaring Pengaman Sosial (JPS). ”Pemerintah seharusnya bisa mendata mana yang lebih membutuhkan. Jangan sam­pai ada masyarakat yang sangat berhak malah tidak mendapat bantuan,” katanya. Selain itu, Saiful meminta pemerintah pusat dan pro­vinsi bisa menyediakan ba­nyaknya bantuan yang telah disalurkan. Dengan begitu, masyarakat tidak menagih pada pemerintah kota. ”Ini perlu ada data yang nyambung, sinkron dan terintegrasi an­tara pemerintah pusat, pro­vinsi dan daerah. Kita apresi­asi upaya pemkot dalam mem­buat peta persebaran data,” tukasnya.(dil/c/feb/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X