METROPOLITAN – Tujuh bulan ditempa pandemi Covid-19, ribuan karyawan terpaksa nganggur. Sedikitnya ada 1.052 pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bogor, Elia Buntang, mengatakan, jumlah tersebut sesuai data yang masuk per 30 September. “Pegawai yang di-PHK itu berasal dari 290 perusahaan di Kota Bogor,” ungkapnya. Berdasarkan catatannya, PT Unitex menjadi salah satu perusahaan yang menyumbangkan jumlah pegawai yang di-PHK terbanyak. ”Dari PT Unitex ada 416 orang yang di-PHK. Kalau ditotal kurang lebih ada 290 perusahaan yang melakukan PHK,” ungkapnya. Elia menerangkan, masyarakat yang terkena PHK merupakan masyarakat yang bekerja di sektor formal, seperti perhotelan yang saat ini tengah mati suri. Mengenai upaya yang dilakukan untuk pekerja yang di-PHK maupun dirumahkan, mantan kadis DLH ini mengaku hanya memfasilitasi antara pekerja dengan pengusaha terkait kompensasi. Ia juga menegaskan, pihaknya tidak bisa menekan perusahaan yang melakukan PHK atau merumahkan pekerjanya. “Sekarang ada beberapa pekerja dari perusahaan yang telah berkonsultasi dan meminta arahan. Untuk jumlah pekerja yang memohon dimediasi saat ini ada lima orang dari tiga perusahaan. Untuk yang melakukan konsultasi tentang hubungan industrial dan hampir setiap hari kami terima, baik dari e-mail, tatap muka dan via telepon,” jelasnya. Terpisah, anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri, menilai, mengenai jumlah warga Kota Bogor yang di-PHK maupun dirumahkan, dia meminta pemerintah bisa membantu mereka memenuhi hak-haknya. Terlebih bagi mereka yang belum memperoleh Jaring Pengaman Sosial (JPS). ”Pemerintah seharusnya bisa mendata mana yang lebih membutuhkan. Jangan sampai ada masyarakat yang sangat berhak malah tidak mendapat bantuan,” katanya. Selain itu, Saiful meminta pemerintah pusat dan provinsi bisa menyediakan banyaknya bantuan yang telah disalurkan. Dengan begitu, masyarakat tidak menagih pada pemerintah kota. ”Ini perlu ada data yang nyambung, sinkron dan terintegrasi antara pemerintah pusat, provinsi dan daerah. Kita apresiasi upaya pemkot dalam membuat peta persebaran data,” tukasnya.(dil/c/feb/py)