METROPOLITAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, akhirnya menyepakati draf final perpanjangan perjanjian kerja sama tentang pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah TPS Galuga. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Asnan, mengatakan, dalam perjanjian yang baru pihaknya fokus penanganan masyarakat terdampak di kawasan TPAS Galuga. Bahkan, keduanya sepakat membangun sarana kesehatan. ”Rencananya, Pemkab Bogor bersama Kota Bogor membangun puskesmas pembantu (pustu) sesuai salah satu poin kerja sama ini. Sebab, urusan kesehatan menjadi salah satu fokus kami,” katanya. Dalam perjanjian kerja sama ini, Pemkab dan Pemkot Bogor juga akan mengeluarkan inovasi baru untuk mengurangi jumlah sampah di Galuga dengan melibatkan pihak ketiga. ”Kita akan coba dengan pihak ketiga melalui teknologi. Nanti sampah yang ada terus dibakar dan hasilnya akan dibuat paving block,” paparnya. Asnan mengklaim saat ini Pemkab Bogor telah membentuk koperasi yang melibatkan masyarakat sekitar untuk menjalani dan mengembangkan teknologi tersebut. ”Kita sudah bentuk koperasi. Karena dalam perjanjian ini, kita juga fokus pada pemberdayaan masyarakat. Jadi, tidak hanya mengurus sampah,” tuturnya. Sementara itu, perpanjangan penggunaan TPAS Galuga sendiri diketahui lantaran hingga saat ini Tempat Pembuangan dan Pengolahan Akhir Sampah (TPPAS) Nambo belum juga rampung. ”Kita sepakat memperpanjang kerja sama ini hingga lima tahun ke depan atau sampai 2025. Jadi, nanti meski di tengah jalan Nambo bisa digunakan, kita tetap mengoperasikan Galuga,” ujarnya. Bahkan, Asnan mengaku saat ini Pemkab Bogor baru memiliki lahan sekitar 3,7 hektare di TPA Galuga sebagai tempat pembuangan sampah. Lahan tersebut dinilai masih kurang untuk mengakomodasi produksi sampah masyarakat Kabupaten Bogor yang mencapai 2.800 ton setiap harinya. ”Kota Bogor saja punya hampir 40 hektare. Kita hanya punya 3,7 hektare. Tahun depan akan kita anggarkan penambahan luas lahannya,” katanya. Pemkab Bogor, sambung dia, bakal membeli sejumlah lahan milik masyarakat untuk menambah luasan lahan di TPA Galuga. Rencananya, pemkab akan menggenapkan lahannya dari yang semula hanya 3,7 hektare menjadi 4 hektare. ”Atau, bisa juga kita tambah 6.000 meter persegi lagi. Tergantung nanti, kita kaji dulu berapa keperluannya,” katanya.Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah, menuturkan, perpanjangan dilakukan karena perjanjian kerja sama penggunaan TPAS Galuga sudah habis. Ia pun menyanggupi sejumlah persyaratan kerja sama yang telah disepakati dengan beberapa perjanjian. ”Ada sekitar 12 prinsip yang masuk kerja sama ini. Ke-12 poin ini berkaitan dengan kesehatan masyarakat dan lingkungan,” ungkapnya. Usai meneken kerja sama tersebut, kedua belah pihak segera menyampaikannya ke DPRD masing-masing untuk kemudian disepakati atau direvisi. ”Kita sudah sepakat dan proses berikutnya akan disampaikan ke DPRD masing-masing,” tutupnya. (ogi/b/mam/py)