Senin, 22 Desember 2025

Sampah di TPS Galuga bakal Disulap Jadi Paving Block

- Kamis, 22 Oktober 2020 | 10:31 WIB
SANDIKA/METROPOLITAN
SANDIKA/METROPOLITAN

METROPOLITAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, akhirnya menyepakati draf final perpanjangan perjanjian kerja sama tentang pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah TPS Galuga. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Asnan, mengatakan, dalam perjanjian yang baru pihaknya fokus penanganan masyarakat terdampak di kawasan TPAS Galuga. Bahkan, keduanya sepakat membangun sarana kesehatan. ”Rencananya, Pemkab Bogor bersama Kota Bogor membangun puskesmas pembantu (pustu) sesuai salah satu poin kerja sama ini. Sebab, urusan kese­hatan menjadi salah satu fokus kami,” katanya. Dalam perjanjian kerja sama ini, Pemkab dan Pem­kot Bogor juga akan mengelu­arkan inovasi baru untuk mengurangi jumlah sampah di Galuga dengan melibatkan pihak ketiga. ”Kita akan coba dengan pihak ketiga melalui teknologi. Nanti sampah yang ada terus dibakar dan hasilnya akan dibuat paving block,” paparnya. Asnan mengklaim saat ini Pemkab Bogor telah mem­bentuk koperasi yang meli­batkan masyarakat sekitar untuk menjalani dan mengembangkan teknologi tersebut. ”Kita sudah bentuk koperasi. Karena dalam per­janjian ini, kita juga fokus pada pemberdayaan masy­arakat. Jadi, tidak hanya men­gurus sampah,” tuturnya. Sementara itu, perpanjangan penggunaan TPAS Galuga sendiri diketahui lantaran hingga saat ini Tempat Pem­buangan dan Pengolahan Akhir Sampah (TPPAS) Nam­bo belum juga rampung. ”Kita sepakat memperpanjang kerja sama ini hingga lima tahun ke depan atau sampai 2025. Jadi, nanti meski di tengah jalan Nambo bisa di­gunakan, kita tetap mengo­perasikan Galuga,” ujarnya. Bahkan, Asnan mengaku saat ini Pemkab Bogor baru memi­liki lahan sekitar 3,7 hektare di TPA Galuga sebagai tempat pembuangan sampah. Lahan tersebut dinilai masih kurang untuk mengakomodasi pro­duksi sampah masyarakat Kabupaten Bogor yang men­capai 2.800 ton setiap harinya. ”Kota Bogor saja punya ham­pir 40 hektare. Kita hanya pu­nya 3,7 hektare. Tahun depan akan kita anggarkan penam­bahan luas lahannya,” katanya. Pemkab Bogor, sambung dia, bakal membeli sejumlah lahan milik masyarakat untuk me­nambah luasan lahan di TPA Galuga. Rencananya, pemkab akan menggenapkan lahannya dari yang semula hanya 3,7 hektare menjadi 4 hektare. ”Atau, bisa juga kita tambah 6.000 meter persegi lagi. Tergantung nanti, kita kaji dulu berapa keperluannya,” katanya.Semen­tara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah, menuturkan, perpan­jangan dilakukan karena per­janjian kerja sama penggu­naan TPAS Galuga sudah habis. Ia pun menyanggupi sejumlah persyaratan kerja sama yang telah disepakati dengan bebe­rapa perjanjian. ”Ada sekitar 12 prinsip yang masuk kerja sama ini. Ke-12 poin ini ber­kaitan dengan kesehatan ma­syarakat dan lingkungan,” ungkapnya. Usai meneken kerja sama tersebut, kedua belah pihak segera menyampaikannya ke DPRD masing-masing untuk kemudian disepakati atau direvisi. ”Kita sudah sepakat dan proses berikutnya akan disampaikan ke DPRD masing-masing,” tutupnya. (ogi/b/mam/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X