Senin, 22 Desember 2025

Doyan Nyabu, Dua Staf Desa Dicokok Polisi

- Kamis, 22 Oktober 2020 | 10:35 WIB

METROPOLITAN - Satnarkoba Polres Bogor mengamankan dua pegawai kantor desa di Kecamatan Jasinga. Kedua pegawai berinisial R dan N diamankan karena keta­huan mengonsumsi narkoba jenis sabu. Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Eka Candra, mengaku mendapatkan informasi dari masyarakat kalau ada dua pegawai desa yang diduga mengonsumsi sabu. ”Sekitar dua hari lalu kita langsung datang ke kantor desa dan mencari orangnya. Di situ kita tes urine dan hasilnya positif,” katanya saat dihubungi Metropolitan, Rabu (21/10).­ Saat digeledah, pihaknya tidak menemukan barang bukti narkoba. Ia juga belum mengetahui berapa lama ke­dua staf desa itu mengon­sumsi sabu. Namun selama ini mereka selalu mengon­sumsi di rumah dan tak per­nah di kantor. Terkait pema­sok barang haram tersebut, pihaknya masih menelusuri hal itu. ”Masih kita kejar (pe­masoknya, red). Kita belum bisa menyimpulkan apakah dia pengedar atau bukan se­lama belum ditemukan barang buktinya,” ungkapnya. Setelah dilakukan tes urine, kedua staf desa tersebut langs­ung dibawa ke yayasan pan­ti rehabilitasi narkoba. Kini pihaknya masih mengumpul­kan informasi lebih lanjut terkait pemasok barang haram tersebut kepada kedua staf desa. Sementara itu, Camat Jasinga, Hidayat Saputradi­nata, membenarkan ada dua staf desa di wilayahnya yang mengonsumsi narkoba. ”Iya infonya dua orang. Langsung diberhentikan kepala desa yang bersangkutan,” pung­kasnya. (cr3/c/mam/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X