Lesunya sektor pariwisata membuat pendapatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor anjlok. Hal tersebut membuat Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengucurkan bantuan sebesar Rp80,9 miliar kepada Bumi Tegar Beriman. BUPATI Bogor, Ade Yasin, mengatakan, bantuan tersebut diberikan pemerintah pusat untuk menstimulus sektor pariwisata di Kabupaten Bogor yang kini tengah lesu imbas pandemi Covid-19. Rencananya, bantuan tersebut bakal didistribusikan pada 2021. Bahkan, saat ini Ade Yasin tengah melakukan sejumlah persiapan, seperti pendataan potensi pariwisata yang dilakukan pihaknya. ”Kita masih mendata potensi pariwisata kita,” ujarnya. Namun untuk sementara, sambung Ade Yasin, bantuan Rp80,9 miliar tersebut bakal diberikan kepada 121 hotel, 171 restoran dan peningkatan 20 sarana-prasarana pariwisata di Kabupaten Bogor. Jika dipresentasikan, total bantuan Rp80,9 miliar dari Kemenparekraf, 70 persen anggarannya bakal dialokasikan untuk membantu hotel dan restoran, 25 persen untuk peningkatan sarana dan prasarana pariwisata dan 5 persen lainnya untuk mengurusi administrator, sosialisasi dan lainnya. Dari jumlah tersebut, diperkirakan setiap hotel dan restoran bakal mendapatkan bantuan sekitar Rp230 juta. ”Kalau bantuan hotel dan restoran itu sistemnya tunai. Kalau sarana wisata kita menyiapkan untuk membantu UMKM di sekitar lokasi pariwisata. Kan di beberapa wisata ingin punya riverside atau penunjang wisata,” ucapnya. Hingga kini, tambah Ade Yasin, Pemkab Bogor masih berkoordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor untuk menunjang data jumlah hotel dan restoran. ”Pemkab nantinya akan melakukan verifiksi, karena ada syarat yang harus dipenuhi, seperti izin lengkap dan membayar pajak,” paparnya. Sementara itu, Ketua PHRI Kabupaten Bogor, Budi Sulistyo, mengatakan, pihaknya akan mendata hotel dan restoran di Kabupaten Bogor dengan sangat hati-hati. Sebab, ia tak ingin bantuan tersebut tidak tepat sasaran. ”Kita sangat menyambut baik, karena sejak kemarin sektor pariwisata menjadi sektor paling terdampak,” ujarnya. Bahkan, PHRI bakal menerapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi pengusaha hotel dan restoran. Di antaranya seperti bukti pembayaran pajak dari 2019, berkas perizinan seperti SIUP dan usahanya masih beroperasi. ”Kita akan siapkan berbagai persyaratannya. Soalnya dari pemerintah juga kan ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Intinya tiga poin ini akan jadi fokus kita,” bebernya. Tak hanya itu, pihaknya juga menyerahkan sepenuhnya kepada instansi terkait untuk melakukan verifikasi hotel dan restoran. ”Kita sudah sebar ke anggota terkait bantuan dari pemerintah ini. Tapi, kaitan verifikasi dan lain sebagainya itu ada di dinas terkait, seperti perizinan, pendapatan kaitan pajak dan lain-lain. Jadi, kita serahkan kepada mereka,” pungkasnya. (ogi/c/mam/py)