Senin, 22 Desember 2025

292 Hotel dan Restoran Bakal Disuntik Dana Segar

- Kamis, 22 Oktober 2020 | 10:42 WIB

Lesunya sektor pariwisata membuat pendapatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor anjlok. Hal tersebut membuat Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengucurkan bantuan sebesar Rp80,9 miliar kepada Bumi Tegar Beriman. BUPATI Bogor, Ade Yasin, mengatakan, bantuan tersebut diberikan pemerintah pusat untuk menstimulus sektor pariwisata di Kabupaten Bogor yang kini tengah lesu imbas pandemi Covid-19. Rencananya, bantuan tersebut bakal didistribusikan pada 2021. Bahkan, saat ini Ade Yasin tengah melakukan sejumlah persiapan, seperti pendataan potensi pariwisata yang dilakukan pihaknya. ”Kita masih men­data potensi pariwisata kita,” ujarnya. Namun untuk sementara, sambung Ade Yasin, bantuan Rp80,9 miliar tersebut bakal diberikan kepada 121 hotel, 171 restoran dan peningkatan 20 sarana-prasarana pariwi­sata di Kabupaten Bogor. Jika dipresentasikan, total bantuan Rp80,9 miliar dari Kemenparekraf, 70 persen anggarannya bakal dialoka­sikan untuk membantu hotel dan restoran, 25 persen untuk peningkatan sarana dan pra­sarana pariwisata dan 5 per­sen lainnya untuk mengu­rusi administrator, sosiali­sasi dan lainnya. Dari jumlah tersebut, dip­erkirakan setiap hotel dan restoran bakal mendapatkan bantuan sekitar Rp230 juta. ”Kalau bantuan hotel dan restoran itu sistemnya tunai. Kalau sarana wisata kita me­nyiapkan untuk membantu UMKM di sekitar lokasi pari­wisata. Kan di beberapa wi­sata ingin punya riverside atau penunjang wisata,” ucapnya. Hingga kini, tambah Ade Yasin, Pemkab Bogor masih berkoordinasi dengan Per­himpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor untuk menunjang data jumlah hotel dan resto­ran. ”Pemkab nantinya akan melakukan verifiksi, karena ada syarat yang harus dipenuhi, seperti izin lengkap dan mem­bayar pajak,” paparnya. Sementara itu, Ketua PHRI Kabupaten Bogor, Budi Su­listyo, mengatakan, pihaknya akan mendata hotel dan resto­ran di Kabupaten Bogor dengan sangat hati-hati. Sebab, ia tak ingin bantuan tersebut tidak tepat sasaran. ”Kita sangat menyambut baik, karena se­jak kemarin sektor pariwi­sata menjadi sektor paling terdampak,” ujarnya. Bahkan, PHRI bakal mene­rapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi pengu­saha hotel dan restoran. Di antaranya seperti bukti pem­bayaran pajak dari 2019, ber­kas perizinan seperti SIUP dan usahanya masih beroperasi. ”Kita akan siapkan berbagai persyaratannya. Soalnya dari pemerintah juga kan ada syarat-syarat yang harus dip­enuhi. Intinya tiga poin ini akan jadi fokus kita,” bebernya. Tak hanya itu, pihaknya juga menyerahkan sepenuh­nya kepada instansi terkait untuk melakukan verifikasi hotel dan restoran. ”Kita sudah sebar ke anggota terkait ban­tuan dari pemerintah ini. Tapi, kaitan verifikasi dan lain sebagainya itu ada di dinas terkait, seperti perizinan, pendapatan kaitan pajak dan lain-lain. Jadi, kita serahkan kepada mereka,” pungkasnya. (ogi/c/mam/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X