Senin, 22 Desember 2025

Dewan Tagih Pemkot Bogor RAPBD

- Rabu, 4 November 2020 | 12:44 WIB

Usai melakukan pengesahan Kebijakan Umum Anggaran– Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2021 pada September, hingga saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor rupanya belum menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2021 kepada DPRD Kota Bogor. Padahal, batas akhir pembahasan RAPBD tersebut pada 30 November.KUA-PPAS sudah menda­pat persetujuan DPRD pada 14 September. Tahapan sela­njutnya adalah pembahasan dan penyusunan RAPBD. Tapi sampai sekarang wali kota belum menyerahkan nota RAPBD 2021,” terang Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, kepada Metropo­litan, Selasa (3/11). Atang menerangkan, Pemkot Bogor seharusnya menyera­hkan draft RAPBD 2021 awal Oktober. Namun satu bulan berselang, nyatanya belum juga diserahkan. Terlambatnya penyerahan draft RAPBD ini bisa berpengaruh pada penye­suaian kebijakan. Sebab dalam pengesahan KUA-PPAS ter­dapat defisit sebanyak Rp400 miliar. ”Posisi defisit sekitar Rp400 miliar. Seharusnya menurut ketentuan, 1 Oktober sudah disampaikan sehingga ada waktu pembahasan dua bulan. Dengan begitu, pem­bahasannya akan lebih kom­prehensif dan mendalam,” jelasnya. Politisi PKS ini menyebutkan bahwa RAPBD 2021 Kota Bo­gor akan fokus pada pembangunan di wilayah. Sehingga perlu waktu lebih banyak untuk melakukan pembahasan agar program yang dikeluarkan tak hanya berfokus di pusat. Atang menjelaskan, pembangunan di wilayah sangat penting, mengingat wilayah perlu di-stimulir. Teru­tama untuk menyelesaikan permasalahan banjir, jemba­tan roboh dan penanganan sampah di permukiman. ”Sam­pai hari ini belum ada penyam­paian, saya khawatir pemba­hasannya akan terburu-buru. Deadline persetujuan bersama 30 November 2020. Di sisi lain, kita perlu duduk bersama un­tuk memilih prioritas pembangunan,” tegasnya. Ketika dikonfirmasi apa ken­dala yang dihadapi Pemkot Bogor, sehingga belum me­nyerahkan draft RAPBD 2021, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, mengungkapkan adanya beberapa revisi dan menyerahkan sepenuhnya kepada ketua TAPD. ”Ada re­visi dan sebelum paripurna sudah beres, mestinya tanya ibu sekda,” ujarnya. Sementara itu, Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah, men­gungkapkan, terjadinya ke­terlambatan dikarenakan masih dilakukannya input data ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) milik Kemendagri. ”Sekarang kami masih input dulu di SIPD. Karena baru dan sistemnya rumit, jadi memang akan ter­jadi keterlambatan,” ujarnya. Tak hanya itu, setelah semua data dimasukkan ke SIPD, data-data yang berisikan pro­gram Kota Bogor juga akan direview Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat. ”Tapi saya jamin dalam wak­tu dekat segera diserahkan ke dewan,” katanya. Berdasarkan rancangan se­mentara KUA-PPAS 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menargetkan penda­patan sebanyak Rp2,1 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp925 miliar dan pendapatan lainnya sebesar Rp1,1 triliun. Sedangkan untuk peng­eluaran yang direncanakan Pemkot Bogor akan fokus pada sektor kesehatan. Sebab, diprediksi pada 2021 masih pandemi Covid-19. Pemulihan ekonomi fokus kepada pem­berian stimulus kepada pela­ku usaha dan penguatan potensi ekonomi lokal. (dil/c/ mam/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X