Usai melakukan pengesahan Kebijakan Umum Anggaran– Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2021 pada September, hingga saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor rupanya belum menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2021 kepada DPRD Kota Bogor. Padahal, batas akhir pembahasan RAPBD tersebut pada 30 November. ”KUA-PPAS sudah mendapat persetujuan DPRD pada 14 September. Tahapan selanjutnya adalah pembahasan dan penyusunan RAPBD. Tapi sampai sekarang wali kota belum menyerahkan nota RAPBD 2021,” terang Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, kepada Metropolitan, Selasa (3/11). Atang menerangkan, Pemkot Bogor seharusnya menyerahkan draft RAPBD 2021 awal Oktober. Namun satu bulan berselang, nyatanya belum juga diserahkan. Terlambatnya penyerahan draft RAPBD ini bisa berpengaruh pada penyesuaian kebijakan. Sebab dalam pengesahan KUA-PPAS terdapat defisit sebanyak Rp400 miliar. ”Posisi defisit sekitar Rp400 miliar. Seharusnya menurut ketentuan, 1 Oktober sudah disampaikan sehingga ada waktu pembahasan dua bulan. Dengan begitu, pembahasannya akan lebih komprehensif dan mendalam,” jelasnya. Politisi PKS ini menyebutkan bahwa RAPBD 2021 Kota Bogor akan fokus pada pembangunan di wilayah. Sehingga perlu waktu lebih banyak untuk melakukan pembahasan agar program yang dikeluarkan tak hanya berfokus di pusat. Atang menjelaskan, pembangunan di wilayah sangat penting, mengingat wilayah perlu di-stimulir. Terutama untuk menyelesaikan permasalahan banjir, jembatan roboh dan penanganan sampah di permukiman. ”Sampai hari ini belum ada penyampaian, saya khawatir pembahasannya akan terburu-buru. Deadline persetujuan bersama 30 November 2020. Di sisi lain, kita perlu duduk bersama untuk memilih prioritas pembangunan,” tegasnya. Ketika dikonfirmasi apa kendala yang dihadapi Pemkot Bogor, sehingga belum menyerahkan draft RAPBD 2021, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, mengungkapkan adanya beberapa revisi dan menyerahkan sepenuhnya kepada ketua TAPD. ”Ada revisi dan sebelum paripurna sudah beres, mestinya tanya ibu sekda,” ujarnya. Sementara itu, Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah, mengungkapkan, terjadinya keterlambatan dikarenakan masih dilakukannya input data ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) milik Kemendagri. ”Sekarang kami masih input dulu di SIPD. Karena baru dan sistemnya rumit, jadi memang akan terjadi keterlambatan,” ujarnya. Tak hanya itu, setelah semua data dimasukkan ke SIPD, data-data yang berisikan program Kota Bogor juga akan direview Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat. ”Tapi saya jamin dalam waktu dekat segera diserahkan ke dewan,” katanya. Berdasarkan rancangan sementara KUA-PPAS 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menargetkan pendapatan sebanyak Rp2,1 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp925 miliar dan pendapatan lainnya sebesar Rp1,1 triliun. Sedangkan untuk pengeluaran yang direncanakan Pemkot Bogor akan fokus pada sektor kesehatan. Sebab, diprediksi pada 2021 masih pandemi Covid-19. Pemulihan ekonomi fokus kepada pemberian stimulus kepada pelaku usaha dan penguatan potensi ekonomi lokal. (dil/c/ mam/py)