Senin, 22 Desember 2025

Ditagih RAPBD, Pekan Depan Sekda Melipir ke Gedung Dewan

- Kamis, 5 November 2020 | 12:15 WIB

METROPOLITAN - Memasuki awal November, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor belum juga menyerahkan Ran­cangan Anggaran Pendapatan Be­lanja Daerah (APBD) 2021 ke DPRD. Padahal, akhir bulan ini harus sudah ditetapkan. Rencananya pemkot kembali mela­kukan rapat dengan DPRD untuk membahas RAPBD 2021 yang dipas­tikan mengalami penurunan angka bila dibandingkan tahun sebelumnya. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah. Meski ada penurunan, ia memasti­kan prioritas utama tetap pada penanganan Covid-19 di Dinas Kese­hatan (Dinkes) dan bidang pendidi­kan di Dinas Pendidikan (Disdik). ”RAPBD 2021 sudah dila­kukan bamus di dewan, sudah ditentukan Senin (9/11) sekaligus bamus DPRD membahas beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Kami sampaikan ke DPRD,” katanya saat dite­mui Metropolitan, Rabu (4/11).­ Ia menambahkan, pemba­hasan tersebut dilakukan awal bulan ini karena di-deadline harus rampung akhir Novem­ber. Ia juga mengalami kemun­duran beberapa kali. Salah satu penyebabnya aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerapkan sistem baru secara nasional Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Sehingga ha­rus mengubah sistem sebe­lumnya, Sistem Informasi Perencanaan, Penganggaran dan Pengelolaan Keuangan Terpadu (Simral) ke SIPD. ”SIPD ini kan harus lebih detail, termasuk harga. Kalau dulu cukup satu paket menger­jakan perbaikan jalan, mis­alnya. Sekrang sudah tidak boleh, harus ada satuannya. Jadi ketika pemkot mau mengerjakan satu bangunan, harus ada berapa itu mate­rialnya dan lainnya,” jelas Syarifah. ”Itu kan harus detail, harus diturunkan dalam Per­wali, jadi ada SK wali kota. Akhirnya itu yang teman-teman pemkot itu bolak-balik, kan itu tidak mudah ada beberapa item itu,” ung­kapnya. Tak sampai di situ, sambung dia, jika sudah selesai per­syaratannya masih harus melewati review admin In­spektorat. Nanti ketika sudah selesai harus di-review dulu selama dua hari, baru dise­rahkan. Selain itu, penanga­nan Covid-19 pada 2021 ma­sih jadi fokus utama. Belajar dari pengalaman tahun 2020 yang mengalami refocusing anggaran, RAPBD 2021 dia­rahkan agar tidak terjadi per­geseran nantinya. ”Anggaran untuk Covid-19 itu kan nggak direncanakan, maka tahun depan itu, kita sudah tahu kondisi pandemi, sehingga nggak refocusing nantinya. Sudah diarahkan Dinkes misalnya dalam pem­belian obat peralatan dan sebagainya untuk Covid-19. Agar tidak ada refocusing lagi,” papar mantan kepala BPKAD Kabupaten Bogor itu. Ia mencontohkan pada Din­kes misalnya, rumah sakit sudah disiapkan pola pem­belian obat dan lainnya untuk penanganan Covid-19. Apa­lagi, bidang kesehatan memang harus dianggarkan lebih dari 10 persen. Lalu bidang pendidikan lebih dari 20 per­sen. ”Kemudian PUPR karena ada infraatruktur yang harus kami lalukan pemeliharaan,” jelasnya. Ia mengakui Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor masih ’dibawah’ meskipun sudah melakukan relaksasi. Hasilnya RAPBD turun pada sektor pendapatan dan be­lanja-nya. Untuk angka, ia menjelaskan ada dikisaran Rp2 triliun, lebih kecil diban­ding tahun ini yang diawal Rp2,5 triliun. ”Masih turun dibanding tahun sebelumnya. Mudah-mudahan tahun 2022 bisa meningkat kembali. Kalau angka sekitar Rp2 triliun lebih, tapi ini saya belum tahu ang­ka pastinya ya. Kemarin kan Rp2,5 triliun. Ya karena penda­patan turun, uang yang dibe­lanjakannya turun,” ucapnya. Sebelumnya, setelah sele­sainya pengesahan Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2021 pada Sep­tember, Pemkot Bogor belum menyerahkan RAPBD 2021 ke DPRD Kota Bogor. ”KUA-PPAS sudah mendapat persetujuan DPRD pada 14 September lalu. Tahapan se­lanjutnya adalah pembahasan dan penyusunan RAPBD. Tapi hingga saat ini wali kota belum menyerahkan nota RAPBD 2021,” kata Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto. Atang menerangkan, Pem­kot Bogor seharusnya meny­erahkan draf RAPBD 2021 awal Oktober. Namun sudah satu bulan berselang, belum juga diserahkan. Terlambatnya penyerahan draf RAPBD ini bisa berpengaruh pada penye­suaian kebijakan. Sebab, da­lam pengesahan KUA-PPAS terdapat defisit sebanyak Rp400 miliar. ”Posisi defisit sekitar Rp400 miliar. Seharusnya menurut ketentuan, 1 Oktober sudah disampaikan sehingga ada waktu pembahasan dua bulan. Dengan demikian, pembahasannya akan lebih komprehensif dan mendalam,” jelas Atang. Politisi PKS ini pun me­nyebutkan, RAPBD 2021 Kota Bogor akan fokus pada pembangunan di wilayah, sehingga perlu waktu lebih banyak untuk melakukan pembahasan agar program yang dikeluarkan tak hanya berfokus di pusat. Atang menjelaskan, pembangunan di wilayah sangat penting, mengingat wilayah-wilayah perlu disti­mulir. Terutama untuk me­nyelesaikan permasalahan banjir, jembatan roboh dan penanganan sampah di per­mukiman. ”Karena sampai hari ini belum ada penyam­paian, saya khawatir pemba­hasannya akan terburu-buru. Deadline persetujuan ber­sama 30 November 2020. Di sisi lain, kita perlu duduk bersama untuk memilih pri­oritas pembangunan,” tegas­nya. (ryn/mam/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X