METROPOLITAN - Memasuki awal November, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor belum juga menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 ke DPRD. Padahal, akhir bulan ini harus sudah ditetapkan. Rencananya pemkot kembali melakukan rapat dengan DPRD untuk membahas RAPBD 2021 yang dipastikan mengalami penurunan angka bila dibandingkan tahun sebelumnya. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah. Meski ada penurunan, ia memastikan prioritas utama tetap pada penanganan Covid-19 di Dinas Kesehatan (Dinkes) dan bidang pendidikan di Dinas Pendidikan (Disdik). ”RAPBD 2021 sudah dilakukan bamus di dewan, sudah ditentukan Senin (9/11) sekaligus bamus DPRD membahas beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Kami sampaikan ke DPRD,” katanya saat ditemui Metropolitan, Rabu (4/11). Ia menambahkan, pembahasan tersebut dilakukan awal bulan ini karena di-deadline harus rampung akhir November. Ia juga mengalami kemunduran beberapa kali. Salah satu penyebabnya aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerapkan sistem baru secara nasional Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Sehingga harus mengubah sistem sebelumnya, Sistem Informasi Perencanaan, Penganggaran dan Pengelolaan Keuangan Terpadu (Simral) ke SIPD. ”SIPD ini kan harus lebih detail, termasuk harga. Kalau dulu cukup satu paket mengerjakan perbaikan jalan, misalnya. Sekrang sudah tidak boleh, harus ada satuannya. Jadi ketika pemkot mau mengerjakan satu bangunan, harus ada berapa itu materialnya dan lainnya,” jelas Syarifah. ”Itu kan harus detail, harus diturunkan dalam Perwali, jadi ada SK wali kota. Akhirnya itu yang teman-teman pemkot itu bolak-balik, kan itu tidak mudah ada beberapa item itu,” ungkapnya. Tak sampai di situ, sambung dia, jika sudah selesai persyaratannya masih harus melewati review admin Inspektorat. Nanti ketika sudah selesai harus di-review dulu selama dua hari, baru diserahkan. Selain itu, penanganan Covid-19 pada 2021 masih jadi fokus utama. Belajar dari pengalaman tahun 2020 yang mengalami refocusing anggaran, RAPBD 2021 diarahkan agar tidak terjadi pergeseran nantinya. ”Anggaran untuk Covid-19 itu kan nggak direncanakan, maka tahun depan itu, kita sudah tahu kondisi pandemi, sehingga nggak refocusing nantinya. Sudah diarahkan Dinkes misalnya dalam pembelian obat peralatan dan sebagainya untuk Covid-19. Agar tidak ada refocusing lagi,” papar mantan kepala BPKAD Kabupaten Bogor itu. Ia mencontohkan pada Dinkes misalnya, rumah sakit sudah disiapkan pola pembelian obat dan lainnya untuk penanganan Covid-19. Apalagi, bidang kesehatan memang harus dianggarkan lebih dari 10 persen. Lalu bidang pendidikan lebih dari 20 persen. ”Kemudian PUPR karena ada infraatruktur yang harus kami lalukan pemeliharaan,” jelasnya. Ia mengakui Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor masih ’dibawah’ meskipun sudah melakukan relaksasi. Hasilnya RAPBD turun pada sektor pendapatan dan belanja-nya. Untuk angka, ia menjelaskan ada dikisaran Rp2 triliun, lebih kecil dibanding tahun ini yang diawal Rp2,5 triliun. ”Masih turun dibanding tahun sebelumnya. Mudah-mudahan tahun 2022 bisa meningkat kembali. Kalau angka sekitar Rp2 triliun lebih, tapi ini saya belum tahu angka pastinya ya. Kemarin kan Rp2,5 triliun. Ya karena pendapatan turun, uang yang dibelanjakannya turun,” ucapnya. Sebelumnya, setelah selesainya pengesahan Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2021 pada September, Pemkot Bogor belum menyerahkan RAPBD 2021 ke DPRD Kota Bogor. ”KUA-PPAS sudah mendapat persetujuan DPRD pada 14 September lalu. Tahapan selanjutnya adalah pembahasan dan penyusunan RAPBD. Tapi hingga saat ini wali kota belum menyerahkan nota RAPBD 2021,” kata Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto. Atang menerangkan, Pemkot Bogor seharusnya menyerahkan draf RAPBD 2021 awal Oktober. Namun sudah satu bulan berselang, belum juga diserahkan. Terlambatnya penyerahan draf RAPBD ini bisa berpengaruh pada penyesuaian kebijakan. Sebab, dalam pengesahan KUA-PPAS terdapat defisit sebanyak Rp400 miliar. ”Posisi defisit sekitar Rp400 miliar. Seharusnya menurut ketentuan, 1 Oktober sudah disampaikan sehingga ada waktu pembahasan dua bulan. Dengan demikian, pembahasannya akan lebih komprehensif dan mendalam,” jelas Atang. Politisi PKS ini pun menyebutkan, RAPBD 2021 Kota Bogor akan fokus pada pembangunan di wilayah, sehingga perlu waktu lebih banyak untuk melakukan pembahasan agar program yang dikeluarkan tak hanya berfokus di pusat. Atang menjelaskan, pembangunan di wilayah sangat penting, mengingat wilayah-wilayah perlu distimulir. Terutama untuk menyelesaikan permasalahan banjir, jembatan roboh dan penanganan sampah di permukiman. ”Karena sampai hari ini belum ada penyampaian, saya khawatir pembahasannya akan terburu-buru. Deadline persetujuan bersama 30 November 2020. Di sisi lain, kita perlu duduk bersama untuk memilih prioritas pembangunan,” tegasnya. (ryn/mam/py)