Senin, 22 Desember 2025

Lagi, Pemkot Bogor Perpanjang PSBMK

- Kamis, 12 November 2020 | 10:41 WIB

METROPOLITAN - Sejak awal pekan lalu, kasus Covid-19 Kota Bogor cenderung meningkat. Jika dihitung sejak Senin (2/11) hingga (10/11), kasus Covid-19 bahkan mencapai 305 orang. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akhirnya memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro Komunitas (PSBMK) yang sedianya berakhir pada Selasa (10/11) kini diperpanjang kembali selama 14 hari ke depan atau hingga 24 November 2020. Pada pelaksanaan perpanjangan PSBMK kali ini, tidak banyak perubahan dibandingkan PSBMK sebelumnya. Di antaranya seperti jam operasional restoran, rumah makan, kafe, pusat perbelanjaan dan usaha sejenis hingga pukul 21:00 WIB dengan pembatasan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen. “Secara teknis nggak ada perbedaan dengan PSBMK kesembilan yang kemarin ya. Tertuang dalam Keputusan Wali Kota (Kepwal) Bogor Nomor 440.45-813 per 10 No­vember tentang PSBMK,” terang Kepala Dinas Komu­nikasi dan Informatika (Dis­kominfo) Kota Bogor, Rahmat Hidayat, Rabu (11/11). Secara teknis, sejak PSBMK diterapkan, pengaturan jarak di rumah makan, kafe dan sejenisnya pun diatur. Mulai dari jam operasional yang hingga pukul 21:00 WIB sam­pai pada pembatasan kapa­sitas pengunjung maksimal 50 persen. Termasuk jaga jarak antarpengunjung dan kursi yang tidak boleh berdekatan. “Iya nggak ada perubahan soal aturan operasional kafe, resto dan usaha sejenisnya,” papar mantan camat Bogor Utara itu. Sekadar diketahui, dari data yang dirilis Satgas Co­vid-19 Kota Bogor, lonjakan angka kasus positif baru me­mang terjadi. Mulai dari Senin (2/11) muncul 14 kasus, lalu pada Selasa (3/11) melonjak 33 kasus baru, diikuti pada Rabu (4/11) muncul 38 kasus baru. Tak berhenti sampai di situ, lonjakan kembali terjadi pada Kamis (5/11) dengan 20 kasus. Lalu pada Jumat (6/11) mun­cul 39 kasus dan pada Sabtu (7/11) ada 42 kasus baru. “Ke­mudian pada Minggu (8/11) muncul 48 kasus, lalu Senin (9/11) ada 37 kasus baru, ter­akhir pada Selasa (10/11) ada 33 kasus baru. Bila dihitung sejak Senin (2/11), total ada 305 kasus,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, dr Sri Nowo Retno. Sebelumnya, Wali Kota Bo­gor Bima Arya mengakui lon­jakan kasus positif Covid-19 di Kota Bogor sepekan terakhir terindikasi karena momentum libur panjang cuti bersama Maulid Nabi. Sebab, pergera­kan mobilitas warga sangat tinggi saat itu. Bima menegaskan, indikasi tersebut bukan berasal dari wisatawan yang datang ke Bogor saat libur panjang, me­lainkan warga Bogor yang bepergian ke luar kota. “In­dikasi (karena libur panjang) itu ada, tapi bukan mereka yang ke Bogor. Tapi dari (war­ga Bogor) yang ke luar kota,” kata Bima Arya, belum lama ini. Meski begitu, pihaknya ma­sih mendalami indikasi ter­sebut, termasuk indikasi dari kemungkinan yang lain. Apalagi jika menilik masa inkubasi yang berlangsung antara tiga sampai sepuluh hari, jumlah itu masih terus berubah. Menurutnya, sejauh ini per­sentase lonjakan disebut be­lum terlalu tinggi. Ia memin­ta jajarannya mendalami lebih lanjut dari berusaha maksimal antisipasi terhadap lonjakan ini. “Masih didalami. Sejauh ini persentasenya nggak ter­lalu tinggi. Tapi kan ini terus berjalan ya. Ini baru seming­gu, masa inkubasi itu kan antara 3 sampai 10 hari. Kita berusaha maksimal. Indikasi itu ada, tapi masih didalami,” papar Bima. “Hari ini (10/11) akan lebih terlihat ya. Saya minta lebih didalami. Sejauh ini persen­tasenya masih kecil, tapi tak menutup kemungkinan lon­jakan dua-tiga hari akibat liburan panjang kemarin,” jelas politisi PAN itu. (ryn/mam/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X