Kegagalan atau keterlambatan proses pengadaan barang jasa karena kurang matangnya perencanaan, rupanya sering terjadi di Kota Bogor. Alhasil, meskipun masih di tengah pandemi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Bagian Pengadaan Barang Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor berupaya memberikan perubahan. BULAN Perencanaan Pengadaan pun jadi babak baru dalam meningkatkan kualitas perencanaan pengadaan barang jasa di Pemkot Bogor. Kegiatan aksi perubahan ini diinisiasi Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa (BPBJ) pada Sekretariat Daerah Kota Bogor, Henny Nurliani. Henny mengatakan, ada beberapa hal yang melatarbelakangi Bulan Perencanaan Pengadaan ini yang sesuai arahan Presiden Joko Widodo kepada gubernur pada 5 Juli mengenai percepatan penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020. ”Arahannya ini menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan belanja barang jasa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya pekerjaan konstruksi dan proses tender bisa dilakukan secara maksimal pada Agustus,” katanya kepada Metropolitan, Rabu (11/11). Ia mengakui kegagalan dan keterlambatan proses pengadaan barang jasa seringkali diakibatkan kurang matangnya perencanaan. Misalnya pada perubahan dokumen perencanaan, spesifikasi dan cara pengadaan yang tidak sesuai dan penempatan jadwal yang tidak tepat. Selain itu, kegiatan ini juga sejalan dengan kebijakan dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018, yakni meningkatkan kualitas perencanaan pengadaan barang jasa. Sehingga Pengguna Anggaran (PA) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam menetapkan perencanaan dalam pengadaan barang jasa harus memperhatikan identifikasi kebutuhan, penetapan jenis, cara dan jadwal serta anggaran pengadaan barang jasa. ”Perencanaan ini merupakan satu tahapan yang penting dalam pengadaan barang jasa. Pentingnya membangun kesadaran akan kualitas perencanaan pengadaan yang baik, kami membuat suatu kegiatan yang dikemas dalam ’Bulan Perencanaan Pengadaan Untuk Pengadaan yang Lebih Baik di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor’,” beber mantan kepala Bidang pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) itu. Terlebih, ia melihat pengajuan paket tender setiap tahun mulai masuk pada triwulan dua dan tiga serta mencapai puncaknya pada Juli-Agustus. Padahal seharusnya bisa dilakukan lebih awal. Di samping itu, jumlah paket tender cenderung menurun dan lebih banyak paket Penunjukan Langsung (PL), di mana paket tersebut seharusnya dapat digabungkan untuk efisiensi dan efektivitas. Dalam Bulan Perencanaan Pengadaan ini, Bagian PBJ memberikan pendampingan kepada perangkat daerah dalam menyusun pengadaan barang jasa. Kegiatan ini dilakukan bersamaan dengan proses penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), setelah Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafom Anggaran Sementara (KUA-PPAS). ”Jadi, kami dan perangkat daerah bareng-bareng menyusun perencanaan pengadaan barang jasa. Sejak di-launching 9 Oktober secara virtual. Sejauh ini pendampingan sudah dilakukan kepada Dinas PUPR, Disperumkim, Dinkes, Disdik, Dishub dan Kecamatan Tanahsareal,” bebernya. Henny menambahkan, tujuan kegiatan ini untuk memudahkan SKPD memiliki dokumen perencanaan pengadaan yang nanti dituangkan dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP). Dengan kualitas perencanaan pengadaan yang baik ini juga untuk memperoleh hasil pengadaan barang jasa yang baik dalam mendukung program strategis pembangunan Kota Bogor. ”Kami berharap Bulan Perencanaan Pengadaan ini menjadi kegiatan berkelanjutan setiap tahun. Sehingga kegagalan atau keterlambatan proses pengadaan barang jasa yang seringkali diakibatkan kurang matangnya perencanaan dapat diminimalisasi,” pungkasnya. (ryn/mam/py)