Senin, 22 Desember 2025

Pentingnya Memahami Pancasila Secara Utuh

- Rabu, 18 November 2020 | 12:02 WIB

MPR dari FPKS, Habib Fahmy Alaydroes, mengingatkan pentingnya memahami Pancasila secara utuh, baik dan benar. Pemahaman Pancasila dengan baik itu penting agar tidak menimbulkan kegaduhan dan kekacauan dalam bernegara. SEPERTI pada peristiwa munculnya Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang menciptakan kegaduhan di masyara­kat Indonesia. Yang memprihatinkan, menurut Habib, kegaduhan itu mun­cul di saat bangsa Indonesia sedang dilanda darurat kesehatan Covid-19 dengan segala dampaknya, baik so­sial, ekonomi, pendidikan, ketenaga­kerjaan dan lain-lain. “RUU HIP menggambarkan bahwa apabila kita tidak memahami Panca­sila secara utuh akan menimbulkan kegaduhan dan penolakan dari ma­syarakat yang sangat luas, bukan ha­nya dari dalam DPR, MPR dan DPD, juga masyarakat lintas ormas dan agama. Juga dari kalangan legiun ve­teran RI, Pemuda Pancasila dan lain-lain,“ ujar Habib Fahmy saat Sosiali­sasi 4 Pilar MPR RI di Daerah Pemi­lihan Jawa Barat V, Kecamatan Gunung­putri, Kabupaten Bogor, dengan masyarakat Desa Tlajung­udik pada Selasa (17/11). Munculnya RUU HIP, sambung Habib Fahmy, menjadi isyarat makin mende­saknya Sosialisasi 4 Pilar MPR RI ke seluruh jenjang masy­arakat, termasuk aparatur negara, baik sipil maupun militer. Karena sesungguhnya yang harus lebih mendalami dan memahami serta melaks­anakan Pancasila adalah pim­pinan negara di berbagai tingkatan dan di semua cabang kekuasaan (eksekutif, legis­latif, yudikatif). Sebab, mere­kalah yang mengeksekusi anggaran dan menentukan kebijakan bagi kesejahteraan bangsa. ­ Habib –demikian biasa ia disapa-- menegaskan, segenap anggota masyarakat, terlebih pemerintah perlu memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila secara utuh, terlebih ketika melaksanakan amanah sebagai birokrat dan berin­teraksi dengan masyarakat. “Ketika kita tidak memahami Pancasila, maka tidak akan amanah, tidak produktif, ba­hkan bisa kacau seperti hadir­nya RUU HIP. Melalui sosiali­sasi, bapak-bapak, ibu-ibu atau generasi muda diharapkan bisa fokus dalam memahami Pancasila, Undang-Undang Dasar NRI Tahun1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika dan mengerti bagaimana menjadi birokrat Indonesia yang ama­nah dan menjadi warga ne­gara yang baik. Hal itu agar kita bisa mengelola masyara­kat dan negara dengan baik dan benar serta tidak menim­bulkan kontroversi yang kon­traproduktif,” tukasnya. Anggota Komisi X DPR RI itu juga menuturkan bahwa RUU HIP bisa menjadi pela­jaran bagi kita bahwa Panca­sila sebagai filosofi dan dasar negara tidak bisa di-down grade menjadi setara dengan Undang-Undang, atau bisa diperas menjadi Trisila apa­lagi Ekasila. ”Pancasila sudah final, sudah selesai dan jangan dikutak-katik lagi,” pungkas Habib sebelum mengakhiri pembicaraannya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X