Perubahan nomenklatur Perusahaan Daerah Pasar Tohaga menjadi Perumda Pasar Tohaga sudah diresmikan, dengan dibacakannya Perda Perumda Pasar Tohaga sesuai PP 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah oleh Pansus Perumda Pasar Tohaga DPRD Kabupaten Bogor. DIREKTUR Utama PD Pasar Tohaga, Haris Setiawan, menginstruksikan seluruh karyawan Perumda Pasar Tohaga bersama maju dengan semangat baru. ”Jadikan perubahan nomenklatur ini sebagai momen bertransformasi menjadikan Pasar Rakyat di Kabupaten Bogor lebih baik lagi,” paparnya. Haris menegaskan, beberapa rancangan kerja telah diputuskan guna menunjang Program Perumda Pasar Tohaga. ”Kami tuntut semua awak berlari, dengan semua program yang dirancang harus seimbang dengan usaha dan target yang dibidik,” tegasnya. Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas Perumda Pasar Tohaga yang juga Asisten Ekonomi Pembangunan Kabupaten Bogor, Joko Pitoyo, mendukung penuh semua kebijakan direksi sepanjang membawa ke arah perbaikan. ”Berubahnya nomenklatur diharapkan membawa perubahan budaya kerja dan bertambahnya semangat kerja rekan-rekan Tohaga,” pungkas Joko. (*/feb/py)