METROPOLITAN - Meski tengah berada di titik nadir, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus berupaya menyehatkan perusahaannya yang kerap dilanda persoalan tiada henti. Ya, Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) dari awal didirikan hingga bangkrutnya perusahaan berpelat merah itu selalu menjadi perhatian banyak pihak. Teranyar, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Eko Prabowo, mengungkapkan bahwa pemerintah pusat melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) siap menyuntikkan dana segar Rp81 miliar melalui program Buy The Service (BTS) atau disebut sebagai subsidi untuk pengoperasian bus Trans Pakuan tahun depan. Untuk itu, pria yang akrab disapa Danjen ini menilai jika DPRD hendak mempailitkan atau mengembalikan Raperda Perubahan Nama PDJT hal tersebut kurang bijak. Sebab, ada peluang menanti di depan mata. ”Kita sudah hitung dari dishub dan konsep yang siap itu dari Dishub Kota Bogor. Jadi, BTS ini tahun depan sudah diagendakan seperti itu. Kalau tiba-tiba ada wacana dipailitkan, menurut hemat kami ini kurang arif,” terangnya kepada Metropolitan, Kamis (19/11). BTS ini rencananya diterima Pemkot Bogor untuk lima koridor pelayanan angkutan kota. Di antaranya koridor satu dengan jumlah 15 bus yang mencakup layanan dari Baranangsiang sampai Cisarua. Lalu, koridor dua dengan jumlah sepuluh bus yang mencangkup layanan dari Baranangsiang sampai Dramaga. Koridor tiga, dengan jumlah sepuluh bus yang mencakup layanan dari Baranangsiang sampai Cibinong. Koridor tujuh dengan jumlah tujuh bus yang mencakup layanan dari Baranangsiang sampai Sentul City. Koridor delapan dengan jumlah sepuluh bus yang mencakup layanan dari Bubulak sampai Ciawi. Terakhir, koridor sembilan, dengan jumlah sepuluh bus yang mencakup layanan dari Bubulak sampai Ciawi via Lawanggintung. ”Jadi, pemerintah itu membeli layanan. Kami juga sedang merayu pemerintah pusat agar bantuan ini bisa untuk PSO bus. Berapa pun jumlah penumpang, itu sudah dihitung,” ungkapnya. Sebab berdasarkan Pasal 5, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 9 Tahun 2020 tentang pemberian subsidi angkutan umum perkotaan menyebutkan, subsidi angkutan umum diberikan kepada trayek tertentu. Selain itu, dalam Pasal 10 juga disebutkan, bantuan diberikan kepada perusahaan angkutan umum melalui proses pemilihan dan pelelangan diikuti badan usaha berbadan hukum yang bergerak di bidang angkutan umum. Dengan begitu, Pemkot Bogor berencana memajukan PDJT dan menunjuk lima koridor bus Trans Pakuan yang akan didanai BTS. Untuk itu, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, menilai, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor saat ini serius dalam melaksanakan penataan transportasi. Dengan mencuatnya wacana pailitkan PDJT dan mengembalikan Raperda, itu bukan hal bijak untuk dilakukan wakil rakyat. ”Hal yang perlu diselesaikan berbagai metode teknis yang memungkinkan akan diambil secara real dan bijaksana melihat harus diselesaikan tidak perlu menambah persoalan,” katanya. Ia pun memastikan tak ada kepentingan pribadi, politik atau golongan dalam menyelesaikan persoalan PDJT. ”Tidak ada kepentingan kepentingan pribadi maupun kelompok atau golongan, tapi semata-mata dengan tujuan menyelesaikan masalah, sehingga Kota Bogor bisa menjadi lebih baik,” pungkasnya. (dil/c/mam/py)