Senin, 22 Desember 2025

Dewan ogah Bentuk Pansus Baru untuk PDJT

- Selasa, 1 Desember 2020 | 12:50 WIB

METROPOLITAN - Untuk mempercepat pen­ghidupan kembali Perusahaan Daerah Jasa Trans­portasi (PDJT), Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor membentuk tim restrukturisasi jajaran direksi untuk perusahaan yang akan berubah badan hukumnya menjadi Perusa­haan Umum Daerah (Perumda) ini Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor yang juga men­jadi tim restrukturisasi di­reksi PDJT Syarifah Sofiah mengungkapkan, pemben­tukan tim restrukturisasi ini merupakan langkah konkret pemkot untuk menyehatkan kembali PDJT. ”Iya tim restrukturisasi sudah dibentuk dan dipimpin oleh saya. Nanti ini akan memba­has soal revolusi manajemen PDJT agar lebih baik lagi,” kata Syarifah ketika ditemui di DPRD Kota Bogor, Senin (30/11). Namun, Syarifah sendiri memastikan kalau pihaknya masih belum akan membahas soal Penyertaan Modal Pe­merintah (PMP). Sebab, kasus PDJT ini hampir mirip dengan kasus PT PPE di Kabupaten Bogor. Sehingga restrukturisasi ma­najemen menjadi sangat kru­sial lantaran jajaran direksi tak hanya diisi orang yang ahli di bidangnya, tapi juga perlu orang-orang yang bisa mendatangkan banyak investor. ”Memang mirip dengan PPE ya, jadi saat nanti memilih direksi, kuncinya itu sebenar­nya pemilihan direksi. Di­reksi itu tidak hanya yang mempunyai kemampuan manajemen, tapi dia juga pu­nya jiwa investor dan peng­embangan usaha,” jelas Sya­rifah yang juga mantan ke­pala Bappeda Kabupaten Bogor ini. Memang kondisi direksi PDJT mengalami kekosongan sejak 2017. Sepeninggal Direksi Ut­ama Krisna Kuncahyo, Pemerin­tah Kota Bogor tidak melakukan pemilihan direksi baru. Alih-alih untuk menyelamatkan PDJT, Pemkot Bogor malah menunjuk Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Rachma­wati yang saat itu tengah men­jabat. Hingga kini kekosongan ja­jaran direksi tidak terlalu di­indahkan Pemkot Bogor. Sebab, sampai saat ini Pemkot Bogor hanya mengandalkan Pejabat Sementara (Pjs) Dewan Pengawas (Dewas) PDJT, yaitu Agus Suprapto. Melihat kondisi seperti ini, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, menilai Pemkot Bogor terlalu gegabah dalam mengambil sikap. Pemkot seharusnya menyelesaikan persoalan yang ada satu per satu. ”Sekarang dibikin tim restrukturisasi. Kan pansusnya juga belum mulai pembaha­san, masih menunggu hasil audit dulu,” ungkapnya. Sebab, hasil audit yang saat ini masih ditagih Tim Pansus PDJT sangat krusial. ”Jadi, kami masih menunggu iktikad baik dari Pemkot Bogor. Kalau tidak ada jawaban juga, ya kami terpaksa mengambil langkah tegas,” pungkasnya.(dil/c/mam/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X