Senin, 22 Desember 2025

Dirut Pasar Tohaga Positif, Kantor Ditutup Tiga Hari

- Kamis, 10 Desember 2020 | 13:03 WIB

METROPOLITAN - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Tohaga sejak Rabu (9/12) hingga Jumat (11/12) mem­berhentikan segala aktivitas perkanto­rannya di Jalan Edi Yoso, Kelurahan Pakansari. Hal itu usai Direktur Utama­nya, Haris Setiawan, dinyatakan positif Covid-19. Direktur Umum Perumda Pasar To­haga, Dadun Abdurazaq, mengaku langs­ung melakukan sterilisasi di kantornya. Selain itu, seluruh karyawan dilakukan swab test. ”Untuk sementara karyawan kita berlakukan Work From Home (WFH, red) sampai Jumat,” katanya kepada Met­ropolitan. Dadun menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil swab test yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, beberapa hari lalu. ”Hasil swab yang kemarin belum keluar, baru satu yaitu dirut,” paparnya. Meski tengah dilanda mu­sibah, menurut Dadun, pe­layanan kepada masyarakat tetap berjalan, khususnya di unit-unit pasar. ”Meski kita WFH, kita tetap bekerja. Apa­lagi kantor unit yang mem­berikan pelayanan langsung kepada masyarakat dan pe­dagang,” ungkapnya. Sebelumnya, 35 pegawai termasuk direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Tohaga menjalani swab test di halaman kantor PD Pasar Tohaga, Jalan Edi Yoso, Pakansari, Cibinong, Kabu­paten Bogor, Selasa (8/12). Humas Perumda Pasar To­haga, Isni Jayanti, mengatakan, swab test massal tersebut dila­kukan mengingat salah satu pegawainya terkonfirmasi po­sitif Covid-19. ”Kemarin ada satu pegawai kami yang positif Covid-19. Makanya semua pe­gawai yang sempat kontak erat kami swab test sebagai upaya tracing,” katanya. Pihak Perumda Pasar To­haga juga sudah berkoordi­nasi dengan Dinkes Kabupa­ten Bogor atas temuan kasus positif Covid-19 di kantornya. Bahkan, pihaknya bakal mela­kukan menyemprotkan se­lama dua hari ke depan untuk meminimalisasi potensi penye­baran. ”Tadi sudah disemprot disinfektan. Rencananya be­sok disemprot kembali untuk antisipasi,” bebernya. (ogi/b/mam/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X