Senin, 22 Desember 2025

Dewan Hentikan Pembahasan Penyertaan Modal PPJ

- Senin, 21 Desember 2020 | 09:24 WIB
ILUSTRASI: Pansus di DPRD Kota Bogor menghentikan pembahasan soal penyertaan modal yang akan diberikan kepada Perumda PPJ sambil menunggu invetarisir aset yang sedang dilakukan Pemkot Bogor. Magang
ILUSTRASI: Pansus di DPRD Kota Bogor menghentikan pembahasan soal penyertaan modal yang akan diberikan kepada Perumda PPJ sambil menunggu invetarisir aset yang sedang dilakukan Pemkot Bogor. Magang

METROPOLITAN – Anggota DPRD Kota Bogor saat ini tengah menghen­tikan pembahasan soal Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) untuk Pe­rumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ). Hal itu disebabkan Tim Panitia Khusus (Pansus) tengah menanti perhitung­an nilai appraisal aset-aset milik Pe­merintah Kota (Pemkot) Bogor yang akan diserahkan ke Pe­rumda PPJ. Ketua Tim Pansus PMP Perumda PPJ, Zaenul Mutaqin, menuturkan, hasil penilaian aset ini belum ia terima hingga saat ini. Sehingga pemba­hasan Raperda terkait PMP tidak bisa dilanjutkan, karena ia ingin memastikan kalau nilai aset yang dimasukkan dalam draf Raperda PMP Pe­rumda PPJ sesuai nilai aset di lapangan saat ini. ­ ”Jadi, saya tidak mau ketika nilai dan luasan di draft Ra­perda PMP berbeda dengan nilai asli di lapangan. Ini ha­rus sinkron karena akan ber­pengaruh dan itu tanggung jawab Pemkot Bogor. Oleh karena itu, saya menunggu surat wali kota Bogor yang menyatakan kalau aset yang diserahkan nilainya sama dengan fisik di lapangan,” beber pria yang akrab disapa ZM ini, Minggu (20/12). ZM menyebutkan jika PMP untuk Perumda PPJ kemun­gkinan baru bisa diberikan pada 2022. Sebab, kemun­gkinan disahkannya Raperda PMP ini awal 2021, karena adanya keterlambatan pem­bahasan ini. ”Tidak bisa ma­suk ke APBD 2021, karena sudah disahkan. Paling nan­ti masuknya di perubahan atau pada 2022 karena PMP ini tidak ada di KUA-PPAS,” ka­tanya. Terkait business plan yang diajukan Perumda PPJ, ZM mengaku belum sempat mem­bedah persoalan tersebut. Sehingga ia belum bisa me­mastikan apakah rencana Perumda PPJ untuk mengembangkan bisnisnya akan mendapatkan dukungan dari DPRD. ”Nanti kita akan bahas dengan bagian hukum dan perekonomian soal bu­siness plan ini,” sambungnya. Sementara terkait rencana pencairan PMP, dari total Rp50 miliar anggaran yang diajukan berupa uang dan aset ini, ZM menuturkan bahwa pencai­ran akan dibagi empat termin. ”Jadi, nanti pencairan setiap tahun kemungkinan Rp10 miliar,” ungkapnya. Terpisah, Kabag Hukum dan HAM pada Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, mengungkap­kan, penilaian terhadap tiga aset tanah milik Pemerintah Kota Bogor sudah selesai dila­kukan pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Alma membeberkan, salah satu aset yang dihitung adalah aset tanah milik Pemkot Bogor di Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Bogor Selatan. Hanya saja, ia belum bisa membeberkan berapa nilai aset-aset tersebut. ”Sekarang sudah selesai penilaian dari KPKLN. Itu sudah kami sam­paikan dan kemungkinan dalam waktu dekat akan mu­lai membahas lagi,” ujarnya. Sebelumnya, Direktur Umum (Dirum) Perumda PPJ, Jenal Abidin, menerangkan, semua PMP tersebut nantinya akan digunakan untuk merevitali­sasi sejumlah pasar, pemben­tukan unit bisnis baru dan pengembangan bisnis peru­sahaan. ”PMP sesuai peren­canaan kami akan digunakan untuk revitalisasi pasar, penambahan aset, pemben­tukan unit bisnis baru dan pengembangan bisnis peru­sahaan,” kata Jenal. Proses pengajuan PMP yang direncanakan cair tahun depan ini sedang mema­suki tahap pembahasan dan persiapan business plan di Pemkot Bogor. Namun, Jenal memastikan bahwa tiga unit usaha baru siap diluncurkan jika Perumda PPJ menda­patkan PMP dari Pemkot Bogor. ”Tiga unit usaha baru yang siap kami luncurkan adalah Kujang Fresh, Warung Kujang (Warungku) dan Lo­gistik serta pergudangan,” pungkasnya.(dil/c/mam/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X