METROPOLITAN - Pembangunan pedestrian di Jalan Edi Yoso, Pakansari, Kabupaten Bogor, bakal dilanjutkan hingga 2021. Hal tersebut mengingat kondisi pembangunan pedestrian belum sampai 50 persen dari target pengerjaan. Pelaksana Bina Teknik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor, Aldino Putra Perdana, menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima pihaknya per 7 Desember, pembangunan yang menelan anggaran sebesar Rp23,8 miliar itu baru mencapai 33,75 persen dari target pengerjaan. Selain sempitnya waktu pengerjaan yang hanya 110 hari kerja, keterlambatan pembangunan pedestrian tersebut lantaran banyaknya pedagang di sepanjang lokasi pengerjaan. Sebab, para pedagang kurang begitu merespons surat imbauan dan pemberitahuan dari pemerintah, sehingga pemberitahuan dilakukan secara manual. ”Karena di sana banyak pedagang, jadi kami agak kesulitan, karena kami harus menyosialisasikan satu per satu kepada mereka. Padahal sebelumnya kami sudah menyosialisasikan ini kepada para pedagang melalui surat pemberitahuan,” katanya saat ditemui Metropolitan. Jika mengacu kontrak kerja, sambung dia, pembangunan pedestrian Pakansari tersebut seharusnya bisa selesai akhir Desember. Karena kondisinya belum memungkinkan, besar kemungkinan pembangunan tersebut bakal dilanjutkan hingga akhir Januari atau awal Februari 2021. ”Kalau melihat kondisi saat ini, kemungkinan bisa terkejarnya sangat kecil. Paling sekitar 60 persen sampai 70 persen, kalau mengacu pada waktu habis kontrak. Makanya mau tidak mau program pembangunan ini harus diluncurkan hingga 2021,” paparnya. Rencananya, tambah dia, perpanjangan pekerjaan bakal dilangsungkan 50 ke depan, terhitung habis kontrak pekerjaan. Atas hal tersebut, pihak pekerja bakal dikenakan denda sebesar Rp21 juta per hari selama masa perpanjangan kontrak kerja berlangsung. ”Karena ini diluncurkan, konsekuensinya pekerja bakal kena denda kerja setiap harinya. Kalau dihitung dari besaran anggaran kemungkinan dendanya sekitar Rp21 juta per hari. Semoga pembangunannya tak lebih dari waktu tambahan. Minimal di bawah 50 hari kerja,” bebernya. Tak hanya itu, Aldino mengaku jika keberadaan pasar tumpah di kawasan Stadion Pakansari menjadi kendala. ”Karena saat ada Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pasar tumpah di Sabtu dan Minggu, para pekerja tidak bisa melakukan pembangunan pedestrian. Jadi waktu kerja efektif hanya lima hari dalam satu pekan,” ungkapnya. Seperti diberitakan, Bupati Bogor Ade Yasin meminta kepada DPUPR Kabupaten Bogor untuk benar-benar mengawasi proses pembangunan tersebut. ”Meski sedang Covid-19, pembangunan tetap harus berjalan. Beberapa pembangunan yang tidak terlalu penting juga kita refokusing anggarannya. Tapi kalau yang sifatnya penting tentu kita prioritaskan untuk tetap kita lakukan pembangunannya,” tuturnya. Ade menargetkan, pembangunan tersebut mesti selesai dengan rencana tambahan waktu yang diberikan. ”Sesuai kontrak, pembangunan ini mesti selesai. Semoga bisa sesuai dan tidak ada hambatan dalam pengerjaannya,” tutupnya. (ogi/b/mam/py)