Minggu, 21 Desember 2025

Ketua Komisi II Sentil Bappenda dan Samsat

- Senin, 28 Desember 2020 | 11:20 WIB

METROPOLITAN – Rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan rupanya menjadi perhatian anggota DPRD Kabupaten Bogor. Tak terkecuali Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor M Leo Hananto yang meminta Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor terus berinovasi pada 2021 untuk meningkatkan potensi pendapatan. Menurut Leo, kedua instan­si tersebut diharapkan bisa mengambil pelajaran pada pandemi Covid-19 tahun ini. Sehingga pada 2021 kedua instansi tersebut lebih dapat memaksimalkan potensi pa­jak. Politisi Demokrat ini juga meminta dua instansi tersebut terus melakukan inovasi dalam hal pelayanan. ”Minimal dua instansi ini harus banyak ber­kreasi dan berinovasi dalam memberikan pelayanan serta menumbuhkan minat masy­arakat dalam membayar pajak,” katanya. Leo mengaku tak ingin pada 2021 dua instansi ini tidak maksimal dalam menyerap potensi pajak yang berimbas pada pendapatan yang tetap stag. ”Harus mulai berino­vasi dari sekarang. Saya tidak ingin di tahun 2021 nanti, Covid-19 menjadi alasan, buruknya serapan potensi pajak di Kabupaten Bogor,” bebernya. Leo mengimbau masyarakat taat dalam membayar pajak dan sesegera mungkin me­nyelesaikan pembayaran pajak. Hal ini lantaran pajak merupakan salah satu instru­men pendapatan daerah yang nantinya bakal digunakan untuk keberlangsungan pembangunan Kabupaten Bogor. “Ini kan bagian dari salah satu pendapatan Kabu­paten Bogor juga. Jadi saya harap masyarakat bisa me­makluminya dengan taat membayar pajak,” ungkapnya. Sebelumnya, Kantor Samsat Kabupaten Bogor sempat menggalakkan sembilan me­tode pembayaran Pajak Ken­daraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bea Balik Nama Ken­daraan Bermotor (BBNKB) pada 2021. Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Bogor, Ade Sukalsah, menga­takan, digalakkannya kem­bali sembilan metode pem­bayaran pajak kendaraan tersebut bertujuan mengurangi potensi kerumunan di setiap kantor pelayanan pajak. Tak hanya itu, kebijakan tersebut juga dilakukan untuk menstimulus minat masyara­kat membayar pajak lantaran masyarakat tidak perlu repot-repot pergi ke kantor pelaya­nan pajak. ”Kami belajar pada pan­demi di 2020 ini. Karena kita juga belum tahu kapan pan­demi bakal berakhir, makan­nya kami terus berupaya untuk beradaptasi dalam menyediakan pelayanan,” katanya kepada Metropolitan, belum lama ini. Meski begitu, tahun depan sembilan pelayanan tersebut bakal dilakukan pemutakhi­ran demi mencapai hasil maksimal. ”Kami akan beru­paya semaksimal mungkin agar masyarakat yang datang ke kantor mereka yang benar-benar punya kepentingan pemberkasan. Jadi untuk pembayaran pajak, semuanya akan kami upayakan lewat sembilan metode pembayaran ini,” bebernya. Sembilan metode pembayaran tersebut, di antaranya, E-Sam­sat, Bank dan Teller, Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Bukalapak, Payment Point Online Bank (PPOB), Samsat Online Nasio­nal (Samolnas) dan sistem pembayaran Kaspro. Dengan dimutakhirkannya sembilan metode pembayaran pajak tersebut, diharapkan bisa memaksimalkan peng­himpunan pajak kendaraan. ”Semoga tahun depan pen­ghimpunan pajak bisa lebih maksimal, meski di tengah pandemi Covid-19,” tutupnya. (ogi/b/mam/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X