Penyemprotan disinfektan dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor di lingkungan kantor pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor, pasca Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin dinyatakan positif Covid-19, Rabu (13/1). Tak hanya itu, Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor juga menerapkan protokol kesehatan ketat di setiap kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). PENANGGUNG Jawab Tracing Setda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan, satu unit mobil high pressure pump berukuran sedang milik Dinas Pemadam Kebakaran diterjunkan untuk melakukan penyemprotan disinfektan di kompleks kantor Pemerintahan Sekretariat Daerah. Rencananya penyemprotan dilakukan minimal dua hari sekali di kompleks kantor Setda Kabupaten Bogor. ”Tadi penyemprotan sudah kami lakukan. Total ada dua tim yang kita terjunkan, terdiri dari delapan petugas. Empat orang kita tugaskan menyemprot di luar dan empat orang lagi kita terjunkan di dalam gedung seluruh ruangan,” ujarnya. Selain penyemprotan disinfektan, pihaknya juga melakukan tracing terhadap mereka yang sempat memiliki riwayat kontak erat dengan Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin pasca dinyatakan positif Covid-19 pada Rabu (13/1). Ajat memastikan kegiatan ini bakal terus dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, khususnya pada mereka yang sempat kontak erat dengan Sekda Kabupaten Bogor. ”Tracing kami lakukan melalui broadcast. Jadi, saat ada yang merasa pernah punya riwayat kontak erat dengan Pak Sekda harap melaporkan kepada kami agar bisa langsung kami periksa. Kegiatan ini akan terus kami lakukan selama ada laporan yang masuk kepada kami,” ungkapnya. Sementara itu, Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan, mengatakan, selain kantor Setda Kabupaten Bogor, penyemprotan juga dilakukan di kantor bupati dan wakil bupati Bogor. Bahkan, kompleks kantor sekitar, seperti gedung Tegar Beriman, tak luput dari penyemprotan petugas. ”Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor dan dinas terkait untuk melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala dan berkelanjutan di setiap kantor pemerintahan. Ini sebagai bentuk antisipasi potensi penyebaran Covid-19 di lingkungan pemerintahan,” tandasnya. (ogi/b/mam/py)