Senin, 22 Desember 2025

Pengawasan Satgas Covid di Desa dan Kecamatan Masih Rendah, DPRD Minta Ada Sanksi

- Selasa, 26 Januari 2021 | 11:03 WIB

METROPOLITAN - Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Asep Wahyuwijaya, meminta Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor melakukan evaluasi terhadap tugas satgas di tingkat desa dan kecamatan. Hal ini menyusul masih adanya desa maupun kecamatan yang belum maksimal menangani pandemi Covid-19. Pria yang karib disapa Kang AW ini menjelaskan, evaluasi satgas di tingkat desa dan kecamatan tidak bisa berdiri sendiri. Keduanya bergantung pada kebijakan dan langkah konkret pemerintah di atasnya, dalam hal ini Pemkab Bogor atau Satgas Kabupaten Bogor. ”Semuanya pasti ada juklak dan juknisnya. Ada tugas yang secara berjenjang dan mesti konsisten dilakukan semua level satgas. Kalau pemerintah daerah hingga pemerintah pusat pada akhir­nya tidak bisa menindaklanj­uti temuan dan kasus yang ditemukan satgas terbawah, mereka akhirnya akan men­jadi macan ompong,” beber Kang AW. Untuk itu, ketua Fraksi De­mokrat DPRD Jabar ini menganggap perlu dipertegas kembali fungsi dan tugas sat­gas di wilayah. Jika pemba­gian tugas dan tanggung ja­wabnya sudah selesai, Satgas Kabupaten Bogor atau pe­merintah daerah harus rutin melakukan pengawasan. Jika ada satgas di wilayah yang kerjanya tidak maksimal, ba­hkan masih abai terhadap penanganan Covid-19, maka harus diberi sanksi. Semen­tara mereka yang sudah aktif dalam menangani pandemi ini harus diberi penghargaan atas dedikasinya. ”Yang main-main dalam urusan menyelamatkan war­ga atau dia masih bermain juga dalam urusan anggaran secara tidak proporsional, lakukan tindakan sesuai me­kanisme reward and punish­ment. Sampai sekarang saya melihat proses pengawasan­nya masih sekadarnya. Tak lebih,” ungkap legislator asal Kabupaten Bogor ini. Sebelumnya, Pengamat Ke­bijakan Publik, Yusfitriadi, mengungkapkan, secara tek­nis Satgas Covid berbasis kecamatan, desa hingga RW sudah lama didorong opti­malisasinya. Hal ini menjadi penting lantaran kecamatan dan desa berhadapan langs­ung dengan masyarakat di tingkat bawah. “Sehingga permasalahan masyarakat yang terpapar Covid-19 ataupun yang ter­dampak secara sosial dan ekonomi segera terinventa­risasi untuk diberikan treat­ment sesuai program satgas,” kata Yusfitriadi, Minggu (24/1). Ia mencontohkan di Keca­matan Rancabungur. Di me­dia, ramai soal cerita warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Desa Bantarjaya yang sama sekali tak pernah merasakan adanya penanga­nan dari Satgas Covid di ting­kat desa maupun kecamatan. Kondisi ini cukup mengk­hawatirkan. Satgas desa dan kecamatan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam upaya penanganan Covid-19 di wilayah justru gagap. Pa­dahal, berbagai program se­perti kemudahan pengang­garan memudahkan satgas mengambil langkah-langkah strategis untuk menekan penyebaran virus corona. Pria yang juga menjabat direktur Democracy and Elektoral Empowerment Partnership (DEEP) Indo­nesia ini menilai, ketidakje­lasan kerja Satgas Covid-19 seperti di Desa Bantarjaya berpotensi memicu ledakan kasus Covid-19. Ini jelas ber­tentangan dengan seman­gat Bupati Bogor Ade Yasin yang ingin jajarannya cepat tanggap dalam upaya memu­tus mata rantai penyebaran Covid-19. “Bupati berharap dengan membentuk Satgas Covid-19 berbasis desa, masyarakat yang terpapar Covid-19 dan masa­lah dampak Covid di tengah-tengah masyarakat segera terkontrol dan tertangani dengan cepat. Namun dengan kinerja satgas desa yang tidak optimal, gagasan bupati tidak jalan. Jadi, akan berdampak tidak seserhana. Terlebih ka­lau masuk ke wilayah penda­taan, dampaknya akan siste­mik,” ungkapnya. Sementara itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan, men­gatakan, Satgas Desa dan Kecamatan dibentuk untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 di wilayah. Mereka menjadi kepanjangan tangan pemerintah daerah agar kasus-kasus Covid di bawah bisa terkendali. “Satgas Desa ini terdiri dari kepala desa dan jajarannya, sama halnya dengan kecama­tan. Mereka yang membantu melakukan pencegahan hingga pendataan secara ber­jenjang. Misal ada warga yang isolasi, mereka harus mem­beri pemahaman soal bagai­mana melakukan isolasi man­diri dan lainnya. Itu SOP yang harus dilakukan satgas desa dan kecamatan,” papar Irwan, belum lama ini. Irwan mengaku bakal mela­kukan pembinaan kepada Satgas Desa ataupun keca­matan yang kurang responsif terhadap penanganan Co­vid-19. Sebab, fungsi dan tu­gas satgas di wilayah sangat penting dalam menekan penyebaran Covid-19. “Kita akan lakukan pembi­naan dan menekankan agar mereka melaksanakan tugas dengan lebih maksimal dan harus melibatkan potensi masyarakat untuk penanga­nan,” tandasnya. (fin/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X