METROPOLITAN – Bertahun-tahun kisruh sengketa antara warga Kampung Ciletuhhilir, Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, dengan proyek MNC Land, anak perusahaan MNC Grup bagaikan drama sinetron dan belum menemui babak akhir. Teranyar, warga melalui kuasa hukum rupanya sudah melayangkan surat aduan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk mendapat kejelasan. Kuasa Hukum Warga Ciletuhhilir dari Kantor Hukum Sembilan Bintang and Partner, R Anggi Triana Ismail, mengatakan, sejauh ini belum ada titik terang terkait sengketa lahan antara warga dengan pihak MNC Land. Bahkan, sampai saat ini masyarakat masih menunggu kepastian dari pihak MNC Land. ”Kami masih berproses terhadap ganti rugi dan pertanggungjawaban pihak MNC Land terhadap lahan seluas 5 hektare dengan total kerugian sekitar Rp1 miliar. Kami sudah melakukan somasi pertama dan somasi kedua, tapi tidak ada respons,” katanya, Selasa (2/2). Selain soal ganti rugi lahan, warga juga masih menunggu iktikad baik dari pihak MNC Land yang bakal menunjukkan berkas-berkas izinnya kepada warga terdampak. Sejauh ini perusahaan milik taipan Hary Tanoesoedibjo itu belum pernah menunjukkan izin terkait pembangunan tempat wisata itu kepada warga. ”Tapi lagi-lagi itu semua tidak direspons. Pokoknya semua upaya yang kami lakukan belum mendapat respons dari MNC Land,” ujarnya. Tak hanya itu, Anggi juga mempertanyakan soal janji DPRD Kabupaten Bogor yang beberapa waktu lalu sempat mewacanakan bakal membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menjembatani aspirasi masyarakat dengan MNC Land dan menyelesaikan persoalan. Alhasil, pihaknya menyindir bahwa anggota legislatif di parlemen Bumi Tegar Beriman telah ‘masuk angin’, karena terkesan tutup mata terhadap persoalan warga yang sudah berlangsung bertahun-tahun itu. ”Soalnya saat kami melakukan rapat dengar pendapat pada Februari tahun lalu, DPRD berjanji kepada masyarakat akan membuat pansus untuk kasus ini. Tapi, sampai saat ini tidak ada kejelasan dan tindak lanjutnya. Yang ada malah DPRD Kabupaten Bogor dapat bantuan dari MNC Land. Sudah ‘masuk angin’ kayaknya,” tegasnya. Meski begitu, ia bersama warga tak ingin ambil pusing. Belakangan, kuasa hukum sudah membuat laporan kasus ini kepada Komisi III DPR RI. ”Kami sudah membuat aduan tertulis kepada Komisi III DPR RI terkait keseluruhan kasus MNC Land dengan warga, sudah kami kirim Desember lalu. Infonya sedang dikaji mereka dan akan ditindaklanjuti,” bebernya. Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, mengaku enggan berkomentar banyak mengenai kasus MNC Land dengan warga Kampung Ciletuhhilir, Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong itu. ”Saya tidak mau komentar,” ujarnya saat ditemui Metropolitan. Sementara itu, Sekretaris Perusahaan MNC Land, Tunggal, belum memberikan keterangan apa pun soal kasus ini. Hingga berita ini diterbitkan, sambungan telepon dan pesan singkat yang dilayangkan pewarta belum juga ditanggapi pihak MNC Land. (ogi/b/ryn/py)