Senin, 22 Desember 2025

Kisruh Proyek MNC Land Masuki Babak Baru, Warga Surati DPR RI

- Rabu, 3 Februari 2021 | 11:04 WIB

METROPOLITAN – Bertahun-tahun kisruh sengketa antara warga Kam­pung Ciletuhhilir, Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, dengan proyek MNC Land, anak perusahaan MNC Grup bagai­kan drama sinetron dan belum me­nemui babak akhir. Teranyar, warga melalui kuasa hukum rupanya sudah melayangkan surat aduan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk mendapat kejelasan. Kuasa Hukum Warga Ciletuhhilir dari Kantor Hukum Sem­bilan Bintang and Partner, R Anggi Triana Ismail, mengatakan, sejauh ini belum ada titik terang terkait sengketa lahan antara warga dengan pihak MNC Land. ­ Bahkan, sampai saat ini ma­syarakat masih menunggu kepastian dari pihak MNC Land. ”Kami masih berproses ter­hadap ganti rugi dan pertang­gungjawaban pihak MNC Land terhadap lahan seluas 5 hek­tare dengan total kerugian sekitar Rp1 miliar. Kami sudah melakukan somasi pertama dan somasi kedua, tapi tidak ada respons,” katanya, Selasa (2/2). Selain soal ganti rugi lahan, warga juga masih menunggu iktikad baik dari pihak MNC Land yang bakal menunjuk­kan berkas-berkas izinnya kepada warga terdampak. Sejauh ini perusahaan milik taipan Hary Tanoesoedibjo itu belum pernah menunjuk­kan izin terkait pembangunan tempat wisata itu kepada warga. ”Tapi lagi-lagi itu semua tidak direspons. Pokoknya semua upaya yang kami la­kukan belum mendapat re­spons dari MNC Land,” ujar­nya. Tak hanya itu, Anggi juga mempertanyakan soal janji DPRD Kabupaten Bogor yang beberapa waktu lalu sempat mewacanakan bakal memben­tuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menjembatani aspirasi masyarakat dengan MNC Land dan menyelesaikan persoalan. Alhasil, pihaknya menyindir bahwa anggota legislatif di parlemen Bumi Tegar Beriman telah ‘masuk angin’, karena terkesan tutup mata terhadap persoalan warga yang sudah berlangsung bertahun-tahun itu. ”Soalnya saat kami melaku­kan rapat dengar pendapat pada Februari tahun lalu, DPRD berjanji kepada masy­arakat akan membuat pansus untuk kasus ini. Tapi, sampai saat ini tidak ada kejelasan dan tindak lanjutnya. Yang ada malah DPRD Kabupaten Bogor dapat bantuan dari MNC Land. Sudah ‘masuk angin’ kayaknya,” tegasnya. Meski begitu, ia bersama warga tak ingin ambil pusing. Bela­kangan, kuasa hukum sudah membuat laporan kasus ini kepada Komisi III DPR RI. ”Kami sudah membuat aduan tertulis kepada Ko­misi III DPR RI terkait keseluru­han kasus MNC Land dengan warga, sudah kami kirim De­sember lalu. Infonya sedang dikaji mereka dan akan dit­indaklanjuti,” bebernya. Terpisah, Ketua DPRD Ka­bupaten Bogor, Rudy Sus­manto, mengaku enggan berkomentar banyak menge­nai kasus MNC Land dengan warga Kampung Ciletuhhilir, Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong itu. ”Saya tidak mau komentar,” ujarnya saat ditemui Metropolitan. Sementara itu, Sekretaris Perusahaan MNC Land, Tung­gal, belum memberikan ke­terangan apa pun soal kasus ini. Hingga berita ini diterbit­kan, sambungan telepon dan pesan singkat yang dilayang­kan pewarta belum juga di­tanggapi pihak MNC Land. (ogi/b/ryn/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X