Senin, 22 Desember 2025

Pengajuan PEN Ditolak, Kemenkeu hanya Restui Proyek Surken

- Jumat, 5 Februari 2021 | 11:06 WIB

METROPOLITAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kini hanya bisa gigit jari. Sebab, pengajuan pinjaman lunak program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diajukan ke pu­sat tidak semuanya disetujui. Dari empat proyek yang diajukan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bo­gor, Syarifah Sofiah Dwikorawati, mengungkapkan, hanya satu proyek yang disetujui yakni penataan ka­wasan Suryakencana. ”Pengajuan PEN sudah disetujui Ke­menkeu, hanya Surken yang disetujui,” katanya kepada Metropolitan, Kamis (4/2). Tidak disetujuinya proyek jembatan Otista, jembatan Sempur dan pembangunan dua gedung RSUD, sambung Syarifah, karena kurangnya persyaratan. Di mana ketiga proyek itu merupakan proy­ek pembangunan tahun ber­kelanjutan (multi years), sehingga perlu adanya per­setujuan DPRD Kota Bogor. ”Kalau jembatan dan RSUD itu kan dua tahun, jadi harus ada persetujuan dari DPRD. Kita akan komunikasi dengan DPRD, tapi juga perlu dikomu­nikasikan dengan Kemenkeu, jadi belum lah. Tapi Surken dulu dijalankan, karena per­syaratannya sudah lengkap,” terangnya. Sekadar diketahui, Pemkot Bogor mengajukan pinjaman ke pemerintah pusat sebesar Rp494,5 miliar. Penggunaan anggaran tersebut akan meli­puti pembangunan dua blok RSUD Kota Bogor sebesar Rp255 miliar, pembangunan jembatan Otista Rp120 mi­liar, pembangunan jembatan Sempur Rp75 miliar dan pengembangan kawasan Su­ryakencana Rp30 miliar. Ditolaknya tiga pengajuan proyek pembangunan yang diajukan Pemerintah Kota Bogor ke pemerintah pusat melalui pinjaman lunak pro­gram PEN, rupanya menda­patkan sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor. Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Da­nubrata, menuturkan, dito­laknya pengajuan PEN Kota Bogor menunjukkan gagalnya lobi Wali Kota Bogor, Bima Arya, ke pemerintah pusat. ”Ini menunjukkan lobi, pak wali gagal dan memang tidak memungkinkan dana PEN ini digunakan untuk proyek multi years, baik untuk RSUD maupun jembatan Otista dan jembatan Sempur,” kata Da­dang. Ibarat nasi sudah menjadi bubur, Dadang meminta ke­pada Pemkot Bogor agar menggunakan anggaran Rp30 miliar untuk pengembangan kawasan Suryakencana agar digunakan sebaik mungkin. Sebab, dari empat proyek yang diajukan hanya proyek Surken yang disetujui pe­merintah pusat. ”Sekarang bagaimana ca­ranya dana PEN yang sudah disetujui ini bisa digunakan secara efisien dan efektif. Hasilnya diharapkan benar-benar bisa meningkatkan perekonomian masyarakat Kota Bogor secara signifikan, jangan hanya untuk kepen­tingan estetika,” tegasnya. Dadang sendiri mengaku sudah mewanti-wanti Pem­kot Bogor kalau pengajuan PEN ini sangat rawan dan kemungkinan besar tidak akan disetujui, karena tiga proyek yang memakan ang­garan hingga Rp450 miliar membutuhkan waktu pembangunan lebih dari satu tahun. ”Kami sudah ingatkan, pa­dahal ajukan proyek yang urgent untuk kepentingan masyarakat dan bisa langsung meningkat pertumbuhan ekonomi yang bisa dilaks­anakan dalam satu tahun pembangunannya. Harusnya bisa diajukan revitalisasi pa­sar yang belum dianggarkan misalnya,” jelasnya. ”Sebenarnya dewan juga saat ekspos sudah menging­atkan tentang peraturan yang tidak memungkinkan dana PEN ini digunakan untuk pembangunan multi years. Itu sudah tegas saya ingatkan juga saat rapat dengan RSUD, karena itu sesuai petunjuk yang kita dapat dari kemen­terian,” tandasnya. (dil/b/mam/py) 12

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X