METROPOLITAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kini hanya bisa gigit jari. Sebab, pengajuan pinjaman lunak program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diajukan ke pusat tidak semuanya disetujui. Dari empat proyek yang diajukan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah Dwikorawati, mengungkapkan, hanya satu proyek yang disetujui yakni penataan kawasan Suryakencana. ”Pengajuan PEN sudah disetujui Kemenkeu, hanya Surken yang disetujui,” katanya kepada Metropolitan, Kamis (4/2). Tidak disetujuinya proyek jembatan Otista, jembatan Sempur dan pembangunan dua gedung RSUD, sambung Syarifah, karena kurangnya persyaratan. Di mana ketiga proyek itu merupakan proyek pembangunan tahun berkelanjutan (multi years), sehingga perlu adanya persetujuan DPRD Kota Bogor. ”Kalau jembatan dan RSUD itu kan dua tahun, jadi harus ada persetujuan dari DPRD. Kita akan komunikasi dengan DPRD, tapi juga perlu dikomunikasikan dengan Kemenkeu, jadi belum lah. Tapi Surken dulu dijalankan, karena persyaratannya sudah lengkap,” terangnya. Sekadar diketahui, Pemkot Bogor mengajukan pinjaman ke pemerintah pusat sebesar Rp494,5 miliar. Penggunaan anggaran tersebut akan meliputi pembangunan dua blok RSUD Kota Bogor sebesar Rp255 miliar, pembangunan jembatan Otista Rp120 miliar, pembangunan jembatan Sempur Rp75 miliar dan pengembangan kawasan Suryakencana Rp30 miliar. Ditolaknya tiga pengajuan proyek pembangunan yang diajukan Pemerintah Kota Bogor ke pemerintah pusat melalui pinjaman lunak program PEN, rupanya mendapatkan sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor. Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata, menuturkan, ditolaknya pengajuan PEN Kota Bogor menunjukkan gagalnya lobi Wali Kota Bogor, Bima Arya, ke pemerintah pusat. ”Ini menunjukkan lobi, pak wali gagal dan memang tidak memungkinkan dana PEN ini digunakan untuk proyek multi years, baik untuk RSUD maupun jembatan Otista dan jembatan Sempur,” kata Dadang. Ibarat nasi sudah menjadi bubur, Dadang meminta kepada Pemkot Bogor agar menggunakan anggaran Rp30 miliar untuk pengembangan kawasan Suryakencana agar digunakan sebaik mungkin. Sebab, dari empat proyek yang diajukan hanya proyek Surken yang disetujui pemerintah pusat. ”Sekarang bagaimana caranya dana PEN yang sudah disetujui ini bisa digunakan secara efisien dan efektif. Hasilnya diharapkan benar-benar bisa meningkatkan perekonomian masyarakat Kota Bogor secara signifikan, jangan hanya untuk kepentingan estetika,” tegasnya. Dadang sendiri mengaku sudah mewanti-wanti Pemkot Bogor kalau pengajuan PEN ini sangat rawan dan kemungkinan besar tidak akan disetujui, karena tiga proyek yang memakan anggaran hingga Rp450 miliar membutuhkan waktu pembangunan lebih dari satu tahun. ”Kami sudah ingatkan, padahal ajukan proyek yang urgent untuk kepentingan masyarakat dan bisa langsung meningkat pertumbuhan ekonomi yang bisa dilaksanakan dalam satu tahun pembangunannya. Harusnya bisa diajukan revitalisasi pasar yang belum dianggarkan misalnya,” jelasnya. ”Sebenarnya dewan juga saat ekspos sudah mengingatkan tentang peraturan yang tidak memungkinkan dana PEN ini digunakan untuk pembangunan multi years. Itu sudah tegas saya ingatkan juga saat rapat dengan RSUD, karena itu sesuai petunjuk yang kita dapat dari kementerian,” tandasnya. (dil/b/mam/py) 12