Senin, 22 Desember 2025

Habib Fahmy Kenalkan Empat Pilar MPR ke Kaum Milenial

- Rabu, 10 Februari 2021 | 11:25 WIB

METROPOLITAN - Ang­gota MPR RI, Fahmy Alay­droes, menggelar acara So­sialisasi 4 Pilar MPR di gedung PKS Tegar Beriman, Pemda, Cibinong, pada Selasa (9/2). Acara yang digelar berkat kerja sama FPKS MPR RI dengan Yayasan Kreatif Tar­una Bangsa itu menerapkan protokol kesehatan ketat. Bahkan, peserta diwajibkan mencuci tangan terlebih dulu, pengukuran suhu tubuh, menggunakan face shield dan menjaga jarak. Hadir dalam pertemuan itu, peserta dan tokoh pemuda dari Kecamatan Bojonggede, Kecamatan Citeureup, Keca­matan Cibinong dan Babakan­madang. Hadir pula mantan anggota DPRD Kabupaten Bogor periode 2014-2019, Wasto Sumarno. Habib Fahmy kembali meng­ingatkan kepada para pe­serta yang sebagian besar pemuda untuk terus belajar dan memahami Pancasila serta sejarah lahirnya. Pan­casila merupakan hasil pe­mikiran dan renungan yang mendalam dari para Bapak Bangsa Negeri ini. Terlebih di Indonesia terdiri dari ber­bagai agama, keyakinan, ke­percayaan, adat istiadat dan kebudayaan. ”Karena keane­karagaman itulah diperlukan satu bentuk platform yang bisa mengayomi keseluruhan bangsa ini,” ujar Habib dengan penuh semangat. Selain itu, lanjut Habib, Pan­casila telah menjadi dasar negara Indonesia yang uru­tannya tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indo­nesia 1945. ”Kita wajib mem­pertahankannya,” papar Ha­bib Fahmy yang juga pakar pendidikan itu. Harus diakui, sambung Ha­bib, bahwa salah satu jasa besar Presiden Soeharto ada­lah mengeluarkan Inpres Nomor 12 Tahun 1968, di mana dalam Inpres tersebut dijelaskan dan dikukuhkan bahwa Pancasila adalah apa yang dilihat sekarang, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indone­sia, Kerakyatan yang Dipim­pin oleh Hikmat Kebijaks­anaan dalam Permusyawa­ratan dan Perwakilan dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. ”Panca­sila yang urutannya seperti itu hanya ada dalam Inpres Nomor 12 Tahun 1968,” pung­kasnya. (*/mam/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X