METROPOLITAN - Salah satu ruangan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor rupanya ditutup sementara. Dikabarkan, belasan orang diketahui terpapar Covid-19. Ruangan yang ditutup, yakni ruang Fraksi Amanat Nurani (F-AN). Dari pengumuman yang ditempel di pintu ruangan, tertulis ruangan ditutup sementara hingga 26 Februari. Hal tersebut dibenarkan Ketua Fraksi Amanat Nurani DPRD Kota Bogor, Safruddin Bima. SB, sapaan karibnya, mengatakan bahwa per hari ini saja sudah ada lima orang yang diketahui terkonfirmasi positif Covid-19. “Jadi sudah belasan orang,” katanya, Senin (22/2). Penutupan itu, sambung SB, dilakukan karena inisiatif untuk mencegah meluasnya penularan covid di areal tersebut. Terutama di areal fraksi yang Safrudin pimpin. “Saya bersikap cepat, jelas dan tegas untuk keamanan, keselamatan dan kebaikan bersama. Ditutup mulai hari ini,” imbuhnya. Meski begitu, kata dia, layanan dan komunikasi fraksi terhadap masyarakat serta berbagai pihak via media sosial sementara. “Bisa via WhatsApp atau bisa juga melalui staf fraksi,” ungkapnya. Sementara itu, tingginya angka penularan Covid-19 di Kota Bogor membuat ketersediaan ruang isolasi semakin sedikit. Terlebih kerja sama Pemkot Bogor bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido terkait penggunaan fasilitas bakal segera berakhir. Pemkot Bogor kini tengah membidik Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengawasan (Pusdiklatwas) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Ciawi Kabupaten Bogor sebagai penggantinya. Pemkot Bogor pun sudah melayangkan surat kepada Bupati Bogor, Ade Yasin, terkait rencana penggunaan gedung BPKP untuk pasien Covid-19 untuk kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) itu. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah. Menurutnya, gedung fasilitas BNN Lido bakal kembali membuka pelatihan tatap muka, sehingga Pemkot Bogor tak bisa lagi memperpanjang kerja sama dan segera mencari pengganti. Ia juga sudah melayangkan surat kepada bupati terkait izin menggunakan BPKP Ciawi ini. Kami sudah koordinasi terkait izin menggunakan BPKP Ciawi. Pemkot Bogor sudah melayangkan surat izin kepada bupati Bogor. Surat izin dari wali kota ke bupati sudah dilayangkan. Yang pasti saat ini sedang dalam proses. Selain itu, prosesnya sedang dilakukan rekrutmen dan pelatihan untuk memindahkan dari Lido ke BPKP Ciawi,” bebernya kepada awak media, Senin (22/2). Untuk BPKP Ciawi, sambung Syarifah, diperkirakan bisa menampung 128 tempat tidur atau bed untuk pasien Covid-19. Jumlah itu dianggap sepadan dengan kapasitas di BNN Lido. “Di BPKP Ciawi itu nanti ada 128 bed, jadi memadai lah untuk menggantikan BNN Lido,” terangnya. Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, pernah menyebut bahwa kerja sama penggunaan gedung PPSDM BNN Lido sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 berstatus OTG akan berakhir Maret. Menurutnya, Pemkot Bogor kemungkinan tidak memperpanjang kerja sama dengan BNN Lido dan sedang mencari tempat pengganti lain. “Untuk Lido habis Maret dan kemungkinan kita cari tempat lain. Saat ini yang sedang diproses, yaitu gedung BPKP Ciawi,” pungkas Dedie. (ryn/mam/py)