METROPOLITAN - Pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai memaksa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan revisi pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023. Bupati Bogor, Ade Yasin, mengungkapkan, rencana revisi ini merupakan dampak bencana yang terus menghantam Bumi Tegar Beriman sejak 2020. Dampak bencana ini menyebabkan adanya kenaikan dan penurunan dalam pendapatan dan perkembangan masyarakat. Di mana angka kemiskinan dan pengangguran mengalami peningkatan. ”Karena bencana alam awal 2020 dan Maret ini bencana alam lagi serta adanya pandemi, otomatis ada penurunan dan kenaikan. Seperti sekarang kan pengangguran naik karena banyak yang terdampak, kemiskinan juga naik, itu yang harus disesuaikan,” ujar wanita yang akrab disapa AY ini, Selasa (2/3). Meski sudah mengungkapkan keinginannya, AY belum bisa menjabarkan sektor mana saja yang akan direvisi. Nantinya hasil ekspos dengan SKPD terkait rencana revisi RPJMD ini akan dilimpahkan ke DPRD agar bisa dibahas lebih lanjut. ”Target dan kegiatan. Memang baru besok ekspos dan akan dilempar ke dewan,” kata AY. Rencana revisi RPJMD Kabupaten Bogor ini, ternyata berbarengan dengan revisi RPJMD Provinsi Jawa Barat. Ketika ditanya apakah revisi RPJMD Kabupaten Bogor akan mengikuti Provinsi Jawa Barat, AY mengatakan bahwa Pemkab Bogor memiliki target tersendiri. ”Kita tidak harus sama, yang pasti menyesuaikan,” ujarnya. Sementara itu, anggota Fraksi PAN DPRD Kabupaten Bogor, Permadi Dalung, mengatakan, revisi RPJMD jangan hanya berfokus pada perubahan program pembangunan, tapi juga harus lebih meningkatkan penanganan pandemi Covid-19. ”Jadi, sektor kesehatan harus ditingkatkan. Kalau pembangunan yang krusial jangan diubah, tapi yang tidak penting mending buat Covid-19,” katanya saat ditemui Metropolitan di ruang Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Selasa (2/3). Walau belum mendapatkan draf revisi RPJMD dari pihak Pemkab Bogor, Permadi mengingatkan kepada Pemkab Bogor agar RPJMD ini bisa mengakomodasi semua sektor agar tak perlu dilakukan refocusing anggaran lagi. ”Yang pasti, kita ingin tahu dulu apa saja yang direvisi, karena kebutuhan masyarakat yakni kesehatan sebagai penanganan Covid-19. Ini agar kita jangan sampai ada recofusing lagi,” pungkasnya.(dil/c/ mam/py)