Rencana penataan kawasan Cibinong Raya rupanya disertai kabar tak sedap. Tersiar kabar miring jika pemenang tender megaproyek pembangunan peningkatan Jalan Kandangroda-Pakansari ini bermasalah. Di mana pimpinan dari perusahaan tersebut pernah tersangkut kasus korupsi. SEPERTI yang dibenarkan Kepala Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULPBJ) Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji. Menurutnya, proses tender yang memenangkan PT Lambok Ulina ini sudah sesuai prosedur, di mana Tim Kelompok Kerja (Pokja) ULPBJ sudah melakukan verifikasi dokumen tender sesuai tupoksinya. ”Jadi, semua pemeriksaan dokumen sudah sesuai prosedur yang dilakukan Pokja,” kata Bambam. Adanya informasi yang tersiar bahwa direksi PT Lambok Ulina sempat tersandung kasus korupsi pun dijelaskan Bambam bahwa yang bersangkutan sudah tidak bekerja di PT Lambok Ulina. ”Jadi memang sempat tersandung kasus korupsi 2019 dan setelah kami periksa yang bersangkutan sudah tidak bekerja di sana. Pimpinan direksi sudah dipindahkan ke orang lain. Itu pun jelas ada nota notarisnya,” jelas Bambam. Tender megaproyek yang dilangsungkan awal tahun ini berjalan lancar, di mana tidak ada sanggahan dari peserta lelang. Sehingga jika ada kecurigaan kepada pemenang, sambung Bambam, pihak PPK dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor masih memiliki peluang untuk membatalkan hasil pemenang tender. ”Nah sekarang tinggal di PPK PUPR apakah mau membatalkan atau tidak. Nanti mereka yang menilai,” tuturnya. Terpisah, Kabid Jalan dan Jembatan pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Adriawan, menuturkan, saat ini pihaknya tengah membuat jaminan pelaksanaan agar tak terjadi hal yang tidak diinginkan. ”Sudah ada pemenang, sedang proses jaminan pelaksanaan, untuk Sentul akan dimulai,” jelasnya. Selain itu, Adriawan juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Inspektorat, LKPP maupun Kasi Datun Kejari Kabupaten Bogor agar tak ada perbuatan melawan hukum dalam pembangunan megaproyek simpang Sentul ini. ”Intinya, mekanisme sesuai peraturan yang berlaku. Diperkirakan proyek ini akan selesai delapan bulan mendatang, tepatnya pada November,” ujarnya. Sekadar diketahui, tiga megaproyek yang ditangani Dinas PUPR untuk penataan kawasan Pakansari-Sentul belum juga dikerjakan. Padahal, proyek yang memiliki nilai total Rp213 miliar itu sudah selesai tender dan memiliki pemenang. Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Bogor, untuk proyek peningkatan Jalan Roda-Sentul dengan pagu Rp31 miliar dimenangkan PT Kemang Bangun Persada. Lalu, proyek pembuatan jalur pedestrian Jalan Kandangroda-Sentul dengan pagu Rp85 miliar dimenangkan PT Hutomo Mandala Perkasa. Sedangkan untuk proyek peningkatan Jalan Kandangroda- Pakansari dengan pagu Rp97 miliar dimenangkan PT Lambok Ulina. Sementara itu, pembangunan infrastruktur yang masif di tengah pandemi rupanya mendapat sorotan dari wakil rakyat. Tak terkecuali Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Aan Triana Almuharom. Menurutnya, Pemkab Bogor harus bijak dalam menggunakan anggaran di tengah pandemi yang menghimpit. ”Masyarakat di bawah sedang menjerit gegara badai corona. Pemkab seharusnya mencanangkan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” paparnya. Politisi Golkar ini menilai pembangunan infrastruktur memang merupakan salah satu program yang sudah tercantum dalam RPJMD, namun ada prioritas lebih urgen di mana pemulihan ekonomi di masyarakat. ”Pandemi masih berlangsung, bantuan-bantuan sebagian besar sudah dihentikan. Di situ Pemkab bisa mengambil sikap seperti apa, di mana bisa memprioritaskan masyarakat yang terdampak,” ungkapnya. (dil/c/mam/py)