Minggu, 21 Desember 2025

Megaproyek Simpang Sentul-Pakansari Digarap ’Perusahaan Korup’

- Kamis, 18 Maret 2021 | 11:55 WIB

Rencana penataan kawasan Cibinong Raya rupanya disertai kabar tak sedap. Tersiar kabar miring jika pemenang tender megaproyek pembangunan peningkatan Jalan Kandangroda-Pakansari ini bermasalah. Di mana pimpinan dari perusahaan tersebut pernah tersangkut kasus korupsi. SEPERTI yang dibenarkan Kepala Unit Layanan Penga­daan Barang dan Jasa (ULPBJ) Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji. Menurutnya, proses tender yang memenangkan PT Lambok Ulina ini sudah sesuai prosedur, di mana Tim Kelompok Kerja (Pokja) ULP­BJ sudah melakukan verifi­kasi dokumen tender sesuai tupoksinya. ”Jadi, semua pe­meriksaan dokumen sudah sesuai prosedur yang dilaku­kan Pokja,” kata Bambam. Adanya informasi yang ter­siar bahwa direksi PT Lambok Ulina sempat tersandung kasus korupsi pun dijelaskan Bambam bahwa yang bersang­kutan sudah tidak bekerja di PT Lambok Ulina. ”Jadi me­mang sempat tersandung kasus korupsi 2019 dan sete­lah kami periksa yang ber­sangkutan sudah tidak be­kerja di sana. Pimpinan di­reksi sudah dipindahkan ke orang lain. Itu pun jelas ada nota notarisnya,” jelas Bam­bam. Tender megaproyek yang dilangsungkan awal tahun ini berjalan lancar, di mana tidak ada sanggahan dari peserta lelang. Sehingga jika ada ke­curigaan kepada pemenang, sambung Bambam, pihak PPK dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor masih me­miliki peluang untuk mem­batalkan hasil pemenang tender. ”Nah sekarang tinggal di PPK PUPR apakah mau membatalkan atau tidak. Nanti mereka yang menilai,” tuturnya. Terpisah, Kabid Jalan dan Jembatan pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Adriawan, menuturkan, saat ini pihaknya tengah membuat jaminan pelaksanaan agar tak terjadi hal yang tidak diinginkan. ”Sudah ada pemenang, sedang proses jaminan pelaksanaan, untuk Sentul akan dimulai,” jelasnya. Selain itu, Adriawan juga mengaku sudah berkoordi­nasi dengan Inspektorat, LKPP maupun Kasi Datun Kejari Kabupaten Bogor agar tak ada perbuatan melawan hukum dalam pembangunan mega­proyek simpang Sentul ini. ”Intinya, mekanisme sesuai peraturan yang berlaku. Di­perkirakan proyek ini akan selesai delapan bulan men­datang, tepatnya pada No­vember,” ujarnya. Sekadar diketahui, tiga me­gaproyek yang ditangani Di­nas PUPR untuk penataan kawasan Pakansari-Sentul belum juga dikerjakan. Pada­hal, proyek yang memiliki nilai total Rp213 miliar itu sudah selesai tender dan me­miliki pemenang. Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Bogor, untuk proyek peningkatan Jalan Roda-Sentul dengan pagu Rp31 miliar dimenang­kan PT Kemang Bangun Persada. Lalu, proyek pem­buatan jalur pedestrian Jalan Kandangroda-Sentul dengan pagu Rp85 miliar dimenang­kan PT Hutomo Mandala Perkasa. Sedangkan untuk proyek peningkatan Jalan Kandangroda- Pakansari dengan pagu Rp97 miliar dimenangkan PT Lambok Ulina. Sementara itu, pembangu­nan infrastruktur yang masif di tengah pandemi rupanya mendapat sorotan dari wakil rakyat. Tak terkecuali Wakil Ketua Komisi III DPRD Ka­bupaten Bogor Aan Triana Almuharom. Menurutnya, Pemkab Bogor harus bijak dalam mengguna­kan anggaran di tengah pan­demi yang menghimpit. ”Ma­syarakat di bawah sedang menjerit gegara badai corona. Pemkab seharusnya men­canangkan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” paparnya. Politisi Golkar ini menilai pembangunan infrastruktur memang merupakan salah satu program yang sudah ter­cantum dalam RPJMD, namun ada prioritas lebih urgen di mana pemulihan ekonomi di masyarakat. ”Pandemi masih berlangs­ung, bantuan-bantuan seba­gian besar sudah dihentikan. Di situ Pemkab bisa mengam­bil sikap seperti apa, di mana bisa memprioritaskan masy­arakat yang terdampak,” ung­kapnya. (dil/c/mam/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X