Senin, 22 Desember 2025

Tak Bisa Bayar Utang Aset PPE bakal Dilelang, Dewan Dorong Pemkab Cairkan PMP

- Senin, 22 Maret 2021 | 11:09 WIB

Polemik terkait Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT Prayoga Pertambangan Energi (PPE) sebesar Rp36 miliar, kini sedikit menemukan titik terang. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor ikut mendorong Pemkab Bogor segera mencairkan PMP kepada perusahaan pelat merah tersebut. KETUA DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, men­gungkapkan, sebelum PMP dicairkan PT PPE harus me­nyertakan kajian investasi dan aset yang akan dijadikan da­sar agar PMP yang diberikan tidak salah guna. Sebab, ber­dasarkan informasi, PMP yang diminta PT PPE ditujukan untuk menyelamatkan bebe­rapa aset yang hendak dile­langkan oleh bank karena adanya utang yang tidak bisa dibayarkan PT PPE. ”Saat aset akan dilelang oleh salah satu bank, PPE tentu sudah membuat kajian. Saat diselamatkan aset tersebut masih bisa terpakai atau tidak? Kalau memang menyelamat­kan aset itu menguntungkan dan menopang kemajuan PPE, kami akan bantu,” kata Rudy. Bukan hanya menunggu kajian investasi dari PPE, pi­hak legislatif juga saat ini tengah melakukan kajian ter­hadap proses pencairan PMP. Sebab, berdasarkan perda sebelumnya, PMP untuk PT PPE seharusnya dicairkan terakhir pada 2017 dengan total nominal Rp200 miliar. Namun karena ada kendala satu dan lain hal, dana terse­but tidak diberikan kepada perusahaan yang sempat di­wacanakan untuk dipailitkan ini. ”Memang saat PMP 2014 itu masih ada yang belum diku­curkan Pemkab Bogor, tapi Perda PMP tersebut berlaku sampai 2017 yang artinya su­dah tidak berlaku. Jadi kita sedang kaji dulu, karena ini perlu ada perda perubahan,” terangnya. Sebelumnya, General Ma­nager PT PPE, Hidayatul Mus­tafid, mengatakan, saat ini perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan ini tengah mencoba bangkit dari keterpurukan. Bahkan, perusahaan berpelat merah ini sudah bisa memberikan kontribusi jika Pemkab Bogor mau mendukung dengan memberikan PMP sebesar Rp36 miliar. ”PMP PT PPE Rp200 miliar dan baru dikeluarkan Pemkab Bogor Rp164 miliar secara bertahap dan masih ada ke­wajiban pemerintah daerah memberikan sisa PMP kita Rp36 miliar sesuai amanat perda dan itu harus dijalankan amanat itu,” katanya. Meski di tengah pandemi Covid-19, PT PPE berhasil membuka unit bisnis baru. Di antaranya Batching Plant Cibungur wilayah Barat dan Batching Plant Cirimekar. ”Lalu ada SPBU yang akan kita akan bangun di wilayah Cibinong dan belum lagi dari sektor energi pengolahan sampah menjadi RDF dan menjadi listrik. Ini konkret dan kerja nyata. Pemerintah harus mendukung penuh ca­paian satu tahun ini yang sudah berjalan,” ungkapnya. Sementara itu, Direktur Utama PT PPE, Agus Setiawan, mengatakan, PMP tahap akhir sejak 2017 hingga Maret 2021 tak kunjung dicairkan. Se­mentara pencairan dana puluhan miliar itu sangat diharapkan jajarannya. Sebab, salah satu aset milik PT PPE berupa tanah seluas satu hektare akan dilelang bank swasta terkait utang-piutang. “Agar bisa menyelamatkan aset, kami sebagai petugas dan Pemkab Bogor sebagai pemilik aset mesti secepat­nya mencairkan PMP tahap akhir kepada direksi PT PPE,” katanya. Agus menerangkan, untuk aset yang bakal dilelang ter­sebut harganya mencapai kisaran kurang lebih Rp20 miliar dengan bentuk berupa tanah seluas 10.000 meter persegi atau satu hektare. “Untuk nilainya aset itu kalau misalkan harga pasaran tanah di lokasi lahan di wilayah Ke­camatan Gunungputri seme­ternya Rp2 juta, berarti kalau dikalikan 10.000 meter har­ganya mencapai Rp20 miliar,” tuturnya. Untuk menyelamatkan aset berharganya, PT PPE mesti sudah memperoleh pencai­ran PMP tahap akhir dari pemerintah daerah setempat. Adapun total utang kepada pihak bank swasta yang ter­catat jajarannya, Agus menga­ku PT PPE memiliki utang mencapai Rp30 miliar lebih.“Kalau utang kita PT PPE yang saya ketahui kepada pi­hak swasta di kisaran Rp30 miliar lebih,” ujarnya. Namun ketika disinggung utang senilai puluhan miliar oleh PT PPE kepada bank swasta maupun pihak lainnya, itu terjadi di kepemimpinan sebelumnya. Agus menjawab, “Kalau boleh jujur mah, aku ketiban getahnya saja.” Akan tetapi, sambung dia, apabila Pemkab Bogor tidak segera mencairkan PMP ta­hap akhir kepada PT PPE senilai Rp36 miliar dalam waktu dekat, dirinya menga­ku tidak akan merasa rugi apabila harus kehilangan aset di perusahaan yang dipim­pinnya itu. “Kalau saya sih nggak akan rugi kalau aset itu dilelang dan dibeli pihak lain, karena saya kan di sini hanya petugas. Jadi yang rugi pastinya Pem­kab Bogor, karena yang punya aset itu kan Pemda Kabupaten Bogor bukan saya,” tandasnya. (dil/c/mam/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X