Senin, 22 Desember 2025

Bangun BIRR, Pemkot bakal Relokasi TPU Pamoyanan

- Senin, 29 Maret 2021 | 11:04 WIB

METROPOLITAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memastikan bakal ada pembebasan lahan dalam megaproyek pembangunan jalan Bogor Inner Ring Road (BIRR). Sebab, dari kebutuhan jalan se­panjang 7,1 kilometer dari Wangun- Tajur menuju Bogor Nirwana Residence (BNR)-Mulyaharja baru ada 75 persen lahan yang tersedia yang merupakan kontribusi dari empat pengembang perumahan di jalur tersebut. Hal ter­sebut diungkapkan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, setelah menerima penyerahan lahan dari empat pengembang perumahan untuk pembangu­nan jalan BIRR, akhir pekan lalu. ­ “Sudah diserahkan dari em­pat perumahan sebagai kon­tribusi tanah mereka. Dari jumlah itu memenuhi 75 per­sen dari kebutuhan. Jadi, kita punya kewajiban melakukan pembebasan lahan untuk 25 persen sisanya,” katanya. Ia juga mengakui lahan-lahan yang akan dibebaskan sebagian besar milik pero­rangan. Yang menjadi tugas besar Pemkot Bogor adalah membuat Detail Engineering Design (DED) dan pembeba­san lahan yang diperkirakan dimulai tahun depan. “Nantinya akan ada tiga trase di sepanjang jalan itu. Dalam waktu dekat yang akan kita lakukan yakni membuat DED, karena kita akan bangun juga enam jembatan di jalur itu. Lalu ya pembebasan lahan. Itu yang terdekat akan kita lakukan tahun depan,” tegas Dedie. Selain pembebasan lahan biasa, kata Dedie, pemkot juga akan merelokasi salah satu Tempat Pemakaman Umum (TPU) di kawasan Pamoyanan, Bogor Selatan. Namun ia memastikan pe­makaman yang direlokasi hanya yang dikelola secara umum alias TPU dan bukan pemakaman warga. Ia menyebutkan sudah ada tempat relokasi baru yang diperkirakan ada di Rangga­mekar, Kecamatan Bogor Selatan. Tak hanya itu, Dedie juga mengaku sulit bisa me­realisasikan pekerjaan itu jika dialokasikan lewat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor, jika me­lihat kebutuhan yang tinggi, namun kemampuan APBD terbatas. “Pembebasan lahan? Tahun depan. Memang sulit kalau di APBD. Solusinya bisa nyicil. Kalau kita butuh ada juga pem­biayaan pusat. Tapi persoalan­nya, proyek ini harus dikaitkan dengan rencana nasional. Makanya ada rencana kita kaitkan dengan Jalan Bogor Outer Ring Road (BORR). Se­hingga ada kepentingan yang lebih tinggi dan memungkin­kan kita ajukan untuk dibi­ayai pusat karena bisa masuk prioritas nasional,” paparnya. Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pena­taan Ruang (PUPR) Kota Bo­gor, Chusnul Rozaqi, pernah menyebut pemkot sedang memasuki tahap review DED untuk proyek BIRR. “Kita lagi me-review DED-nya semua. Kalau memungkinkan tahun depan akan kita usulkan un­tuk pembebasan lahan. Kita lihat dulu dari anggarannya cukup atau tidak,” katanya. Secara teknis, sambung dia, untuk pembangunan tahap pertama akan mencakup satu trase dari Wangun sam­pai Perumahan deTour se­panjang 700 meter. Chusnul menerangkan, untuk bisa merealisasikan itu, pemkot sudah mengajukan anggaran ke pemerintah pusat sebesar Rp700 miliar. “Kita ajukan ke pusat sekitar Ro700 miliar, itu untuk tahap awal fisik dan pembebasan lahannya dari Wangun sampai DeTour,” tutupnya. (ryn/mam/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X