Senin, 22 Desember 2025

MUI: Jangan Biarkan Corona Batasi Ibadah

- Kamis, 8 April 2021 | 11:10 WIB

METROPOLITAN - Setelah muncul Surat Edaran (SE) Nomor 03 Tahun 2021 Kementerian Agama tentang panduan pelaksanaan ibadah Ramadan dan Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor angkat suara. Ketua MUI Kota Bogor, KH Mustofa Abdullah Bin Nuh, mengimbau masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan. Bahkan, ia mengajak masyarakat beribadah dari rumah saja. “Memang salat Tarawih di masjid saja? Di lapangan bisa, di ruang terbuka bisa, di rumah dengan anak istri juga bisa. Jadi jangan sampai prokes (protokol kesehatan, red) mempengaruhi semangat kita dalam beriba­dah. Jangan sampai corona membatasi ibadah kita, tapi prokes kita jalani,” katanya kepada Metropolitan, Rabu (7/4). Meski ibadah dibatasi, men­urut pria yang akrab disapa Kiai Toto ini, masyarakat ha­rus lebih bisa berinovasi da­lam beribadah. Misalnya, kegiatan buka bersama (buk­ber) diganti dengan bersede­kah kepada fakir miskin. “Kita cari bentuk ibadah lain yang lebih besar nilainya da­ripada bukber. Misalnya se­dekah kepada mereka yang dikhawatirkan terdampak ekonominya akibat pandemi. Di sini inisiatif dan kreaktivi­tas itu perlu, karena Ramadan merupakan bulan bonus pa­hala yang sayang kalau dile­watkan,” tuturnya. (dil/c/feb/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X